TANJUNGBALAI, METRODAILY – Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri mengeluarkan instruksi tegas kepada personel saat meresmikan unit Pamapta (Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Terpadu) sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, Senin (20/10/2025) pukul 08.00 WIB.
Apel pelantikan yang digelar di Lapangan Mapolres Tanjungbalai itu turut dihadiri Wakapolres Kompol MP Pardede, para Kabag, PJU dan personel Polres Tanjungbalai.
Dalam kegiatan tersebut, dibacakan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tentang pembentukan Pamapta, disusul pemasangan ban lengan kepada perwakilan anggota dari berbagai fungsi.
Baca Juga: Calvin Verdonk Masuk Menit 82, Lille Menang di Kandang Nantes
AKBP Welman menegaskan, Pamapta merupakan inovasi untuk memperkuat pelayanan Polri, yang menyatukan tiga fungsi inti kepolisian.
“Ada tiga fungsi utama: patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat secara terpadu,” ujar Kapolres.
Welman menekankan bahwa Pamapta adalah ujung tombak respons cepat Polri terhadap setiap laporan masyarakat.
“Pamapta adalah tulang punggung kesiapsiagaan Polri. Mereka mengoordinir seluruh piket fungsi, bekerja 24 jam, dan memastikan setiap kejadian ditangani cepat, profesional, dan terukur,” tegasnya.
Baca Juga: Dibuang Manchester United, Antony Mengganas di Real Betis
Ia juga menegaskan perbedaan mendasar Pamapta dengan sistem sebelumnya.
“Ini perubahan fundamental. Filosofi kerja Pamapta berbeda dari SPKT karena tugasnya mengoordinasikan seluruh piket fungsi agar sinergi dan efisien,” sambung Welman.
Kapolres berharap, kehadiran Pamapta mampu memangkas response time, meningkatkan pelayanan, dan menumbuhkan kepercayaan publik.
“Polres Tanjungbalai berkomitmen memberikan rasa aman, nyaman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKBP Welman. (gia)
Editor : Editor Satu