Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mahasiswa Minta Penjelasan Pejabat Padangsidimpuan Berada di Kelab Malam

SAMMAN • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Minta bebaskan 4 orang pelaku pemerasan. Mahasiswa saat berunjukrasa di depan Kantor Setda Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10/2025). (Samman/MetroDaily)
Minta bebaskan 4 orang pelaku pemerasan. Mahasiswa saat berunjukrasa di depan Kantor Setda Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10/2025). (Samman/MetroDaily)

SIDIMPUAN, METRODAILY-Puluhan mahasiswa yang tergabung dari beberapa kelompok berunjukrasa di Kantor Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan, Jumat (10/10/2025).

Buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) 4 orang, yang disebut pelaku pemerasan.

Mahasiswa yang didominasi berasal dari Kabupaten Mandailing Natal ini, meminta penjelasan tentang materi video seorang pejabat utama dan anggotanya yang berada di tempat hiburan malam Kota Medan, dan kemudian menjadi bahan pemerasan oleh 4 orang yang kini telah ditahan.

Kelompok mahasiswa ini, awalnya berencana melakukan aksi protes dan meminta pembebasan 4 orang pelaku pemerasan, ke Markas Polres Kota Padangsidimpuan.

Mereka kemudian mengalihkannya ke Kantor Setda Kota Padangsidimpuan.

Di sini, mahasiswa yang menamakan diri sebagai Aliansi Lintas Organisasi Kota Padangsidimpuan, meminta agar 4 orang dibebaskan segera.

Alasan mereka, keempatnya dijebak oleh Aparatur Sipil Negara yang menjadi ajudan pejabat Kota Padangsidimpuan.

“Informasi dan dugaan yang kami dapatkan bahwasanya ada seorang wakil wali kota yang berada di tempat hiburan di Kota Medan. Seorang yang kami duga wakil wali kota di Kota Padangsidimpuan. Dan itu jelas-jelas melanggar kode etik sebagai pejabat publik,” kata Fajar, seorang orator aksi.

“Kalau betul-betul kawan kami itu dipenjara, maka jabatan wakil wali kota dicopot. Wakil wali kota itu telah jelas-jelas, diduga mencoreng kode etik sebagai pejabat publik,” tambahnya.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna membenarkan tengah menangani dugaan tindak pidana pemerasan. Pelakunya yang diamankan 4 orang. Dan saat ini dalam proses penyidikan.

“Sebagai warga negara yang taat hukum kita ikuti prosedur yang ada. Yang kedua, saya sudah monitoring, kuasanya, ada permintaan keluarga juga. Silakan secara formil, ajukan surat permohonan, nanti kita tindaklanjuti, kita cek, dan nanti prosedur yang bisa menjawabnya,” tanggapnya.

Kapolres yang keluar bersama sejumlah pejabat Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk menjaga kondusifitas.

“Ke depan bisa bermusyawarah dengan baik sehingga dapat mencari solusi yang baik,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution hanya berkomentar terkait ASN yang disebut berada di tempat hiburan malam. Katanya, seorang ASN yang berada di tempat hiburan malam telah menyalahi peraturan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

“Artinya, seorang PNS atau ASN itu harusnya menjadi suri teladan di tengah-tengah masyarakat. Kedua, karena kasus ini telah bergulir dan ditangani aparat penegak hukum. Kami pun menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” tuntasnya menanggapi tuntutan mahasiswa.

Di tempat terpisah, puluhan massa dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya berkumpul di depan Polres Padangsidimpuan, Jalan SM Raja.

GRIB Jaya hadir sebagai bentuk pengamanan dan dukungan terhadap Polres Padangsidimpuan dalam penanganan kasus OTT 4 orang yang disebut sebagai anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Kami hadir di sini untuk melakukan pengamanan dan mendukung OTT Polres Padangsidimpuan terhadap empat anggota LSM diduga melakukan pemerasan,” kata orator aksi, Agus Halawa. (SAN)

Editor : Editor Satu
#padangsidimpuan #kelab malam #asn