MEDAN, METRODAILY — Sebanyak 400 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan mengikuti kegiatan Penguatan Hak Asasi Manusia yang digelar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Paviliun Fatmawati, Selasa (26/8/2025).
Mengusung tema “Pemenuhan Hak Warga Binaan adalah Hak Asasi Manusia”, kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman warga binaan mengenai pentingnya menghormati hak sekaligus melaksanakan kewajiban, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat.
Sejumlah narasumber hadir memberikan pemaparan, di antaranya Kepala Rutan Kelas I Medan Andi Surya, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Harun, Kabid Perawatan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sumut Rindra Wardhana, Kabid Instrumen Pemenuhan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Desni Manik, serta Marzuki dari Kanwil Kemenkumham.
Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip dasar HAM, penerapannya dalam kehidupan sehari-hari, hingga peran warga binaan dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan rutan yang kondusif. Penyuluhan dikemas secara interaktif sehingga warga binaan bisa berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber.
Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menegaskan bahwa pemahaman HAM merupakan bekal penting dalam proses pembinaan menuju reintegrasi sosial.
“Kami berharap kegiatan ini mampu membuka wawasan warga binaan agar lebih menghargai hak orang lain sekaligus memahami kewajiban mereka,” ujarnya.
Antusiasme warga binaan terlihat sepanjang kegiatan. Diharapkan, setelah mengikuti penyuluhan ini, mereka semakin memahami nilai-nilai kemanusiaan serta dapat mengaplikasikannya, baik selama menjalani masa pidana maupun saat kembali ke tengah masyarakat. (rel/pwh)
Editor : Prans Metro