Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

78 Mahasiswa di Tapteng Protes Beasiswa Distop, Pemkab Bungkam

Editor Satu • Rabu, 6 Agustus 2025 | 13:30 WIB
Puluhan mahasiswa dan orangtua di Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Tapteng menuntut kejelasan atas pencabutan program beasiswa.
Puluhan mahasiswa dan orangtua di Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar aksi protes di depan Kantor Bupati Tapteng menuntut kejelasan atas pencabutan program beasiswa.

TAPTENG, METRODAILY – Sebanyak 78 mahasiswa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tapteng, Senin (4/8/2025).

Mereka menuntut kejelasan atas pencabutan program beasiswa yang sudah mereka terima sejak semester 1 hingga 7, namun tiba-tiba distop tanpa alasan yang jelas untuk semester 8.

Ironisnya, tidak satu pun pejabat Pemkab Tapteng hadir menemui massa aksi, termasuk Bupati yang disebut-sebut sedang berada di luar daerah.

Baca Juga: Sambut Aquabike & F1 Powerboat, ASDP All Out Perkuat Layanan Ajibata-Ambarita

Bahkan, Satpol PP melarang mahasiswa menyampaikan orasi di depan kantor Bupati dan meminta mereka pindah ke Alun-Alun Pandan dengan alasan mengganggu ketertiban umum dan lalu lintas.

“Kami sudah urus izin, tapi tetap dilarang orasi di depan kantor Bupati,” ujar salah satu mahasiswa yang kesal atas perlakuan tersebut.

Padahal, aksi berlangsung tertib dan telah melalui prosedur pemberitahuan resmi. Perdebatan pun sempat terjadi antara mahasiswa, orang tua, dan aparat Satpol PP di lokasi.

Beasiswa Mendadak Dihapus

Masalah ini mencuat sejak Januari 2025 ketika mahasiswa diminta melengkapi berkas untuk pencairan beasiswa semester 8. Namun, pada 18 April, seorang pejabat Dinas Kesra menyampaikan bahwa program beasiswa dihapus dengan dalih efisiensi anggaran APBD.

Baca Juga: Viral Video TikTok Bareng Istri, Bripda RYS Dipatsus, Polres Samosir Minta Maaf

Mahasiswa mengaku kecewa berat. Mereka telah memenuhi seluruh syarat administratif dan IPK, serta lolos verifikasi langsung di tahun-tahun sebelumnya.

Namun tahun ini, proses verifikasi dinilai tidak merata, hanya dilakukan di sebagian kecamatan.

Lebih mengejutkan, Pemkab hanya menyebutkan ada 26 mahasiswa yang tetap menerima beasiswa—tanpa merilis daftar nama secara terbuka.

“Sampai hari ini kami tidak tahu siapa 26 orang itu. Semua syarat kami lengkap sejak awal, tapi nama kami tidak muncul,” ungkap seorang mahasiswa.

Baca Juga: Diduga Pecah Belah Warga, Plt Lurah Padang Masiang Digeruduk Warga

DPRD Tapteng Buka Pintu Dialog

Setelah kecewa karena tidak mendapat respons dari eksekutif, mahasiswa langsung bergerak ke Gedung DPRD Tapteng. Di sana, mereka disambut baik dan langsung difasilitasi untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada hari yang sama.

RDP tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, seperti Deni Hulu dan Willy Saputra Silitonga, SH, serta perwakilan Komisi A, B, dan C. Para wakil rakyat menyatakan dukungan terhadap aspirasi mahasiswa dan berjanji menindaklanjuti masalah ini.

“Setelah ditolak di kantor Bupati, kami ke DPRD dan langsung diterima. RDP dilakukan secara resmi dan kami sampaikan semua keresahan mahasiswa,” ujar Nurul, peserta aksi.

Baca Juga: Pembunuh Gadis Paskibra Ternyata Teman Dekat, Motif: Butuh Uang Bayar Cicilan HP

Mahasiswa berharap DPRD bisa menjadi jembatan untuk membuka ruang komunikasi dengan Bupati dan mendesak Pemkab agar mengevaluasi kebijakan beasiswa yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. (net)

Editor : Editor Satu
#Beasiswa Pemkab Tapteng