Gantikan Jabatan Kosong, Albert Saragih Dilantik Jadi Pj Sekda Simalungun
Editor Satu• Jumat, 1 Agustus 2025 | 12:40 WIB
Albert Saragih resmi dilantik sebagai Pj Sekda Kabupaten Simalungun oleh Bupati Anton Achmad Saragih, Rabu (30/7).
SIMALUNGUN, METRODAILY – Albert Rismawanto Saragih, SIP, MSi, resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, usai dilantik oleh Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih, Rabu (30/7), di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Pamatang Raya.
Pelantikan dilakukan berdasarkan SK Bupati Simalungun Nomor 100.3.3.2/913/2025, dengan merujuk pada Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.1/2826/VII/2025. Masa jabatan Albert sebagai Pj Sekda maksimal tiga bulan atau hingga Sekda definitif dilantik.
Prosesi pelantikan disaksikan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Debora DPI Hutasoit serta rohaniawan Kristen Protestan. Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara dan pakta integritas oleh Albert.
Bupati Anton menegaskan, penunjukan Albert sebagai Pj Sekda bertujuan mengisi kekosongan jabatan agar roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
“Pj Sekda memiliki kewenangan yang sama seperti Sekda definitif. Saya harap seluruh jajaran perangkat daerah dapat berkoordinasi dan saling mendukung demi tercapainya visi misi 'Semangat Baru Simalungun Maju',” ujar Anton.
Anton juga mengajak seluruh ASN dan pejabat tinggi pratama untuk bahu-membahu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Simalungun. (rel)