Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemko Sibolga Siap Tertibkan PKL, Sediakan Lahan Usaha yang Lebih Layak

Editor Satu • Kamis, 22 Mei 2025 | 13:55 WIB
Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik bersama Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing saat memimpin rapat terkait penataan PKL.
Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik bersama Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing saat memimpin rapat terkait penataan PKL.

SIBOLGA, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang kian menjamur di sejumlah ruas jalan utama kota. Penataan ini merupakan bagian dari program besar penataan kawasan kota.

Hal itu dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dan Wakil Wali Kota Pantas Maruba Lumban Tobing di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, Selasa (20/5/2025).

Penertiban akan difokuskan pada PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Suprapto, Jalan S. Parman (samping BNI), dan Jalan Patuan Anggi.

“Penataan ini bukan untuk menggusur, melainkan untuk menyediakan lahan usaha yang lebih layak dan tertata bagi para PKL. Kita targetkan selesai akhir Mei 2025,” tegas Wali Kota.

Baca Juga: Tapsel Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Cegah Pungli dan Intimidasi

Wakil Wali Kota juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melakukan pendataan PKL musiman, khususnya di kawasan Jalan Patuan Anggi, agar langkah penataan berjalan sesuai rencana.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pejabat Pemko Sibolga, di antaranya Plt. Asisten Administrasi dan Pembangunan Haslan Efendi, Kasatpol PP Dedy Rachmad Saleh Lubis, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan, BPBD, Perindustrian dan Perdagangan, PKPLH, dan Bagian Hukum Setdakot.

Program ini diharapkan tidak hanya memperindah wajah kota, tetapi juga menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi masyarakat serta pelaku usaha. (ts)

Editor : Editor Satu
#penertiban pkl #Pemko Sibolga