Tapsel Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Cegah Pungli dan Intimidasi
Editor Satu• Kamis, 22 Mei 2025 | 13:52 WIB
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dan pihak terkait hadiri Rakor pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme dipimpin Bupati Tapsel H.Gus Irawan Pasaribu.
TAPSEL – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama Polres Tapsel dan unsur Forkopimda membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme, guna menjaga stabilitas keamanan dan melindungi investasi daerah dari praktik pungli dan intimidasi.
Pembentukan Satgas ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Sarasi Kantor Bupati Tapsel, Selasa (20/5/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, dihadiri Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, Kajari Tapsel M. Muda Indra Nasution, Wakil Ketua DPRD, Sekda, Pabung Kodim 0212/TS, dan pimpinan OPD.
“Satgas ini dibentuk berdasarkan surat dari Kemendagri tanggal 10 Mei 2025 terkait penanganan premanisme dan ormas bermasalah. Ini penting agar iklim investasi tetap aman dan kondusif,” tegas Bupati Gus Irawan.
Menurutnya, premanisme berpotensi menghambat program strategis pemerintah, seperti pemberdayaan ekonomi lewat Koperasi Merah Putih dan program makan bergizi gratis. Karena itu, Satgas akan menjadi garda terdepan menjaga ketertiban.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menambahkan bahwa praktik premanisme tidak hanya meresahkan warga, tapi juga berdampak langsung pada keengganan investor masuk ke Tapsel.
“Premanisme nyata dan sering berujung pungli, intimidasi, bahkan penganiayaan. Masyarakat kadang takut melapor. Tapi kami tidak akan mundur. Negara tidak boleh kalah,” tegasnya.
Yasir juga menyebut program ‘Kapolres Save Investasi’ sebagai bentuk komitmen Polres Tapsel dalam menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dan masyarakat luas.
Langkah kolaboratif ini, kata dia, akan diperkuat dengan nilai-nilai kearifan lokal ‘Dalihan Na Tolu’ serta semangat ‘Sinergi Tapsel Bangkit’ demi menciptakan Tapanuli Selatan yang aman, inklusif, dan berdaya saing tinggi. (irs)