Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

RPJMD Simalungun Disusun dengan 5 Misi Utama

Editor Satu • Kamis, 24 April 2025 | 12:05 WIB
Pembukaan Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kabupaten Simalungun 2024-2029.
Pembukaan Konsultasi Publik Ranwal RPJMD Kabupaten Simalungun 2024-2029.


SIMALUNGUN, METRODAILY – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga, secara resmi membuka Konsultasi Publik Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Simalungun 2024-2029 dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada Selasa (22/4).

Ranwal digelar di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya. Acara ini ditandai dengan penampilan tor-tor sombah dan pemukulan gong oleh Bupati Anton.

Konsultasi publik yang turut dihadiri oleh Direktur Perencanaan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan, Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumut Lies Handayani Siregar, anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil X, serta berbagai elemen masyarakat, menjadi momentum penting dalam penyusunan RPJMD dan RKPD.

Baca Juga: Pemda Belum Terapkan Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR

Hadir pula sejumlah pejabat dari pemerintah daerah, lembaga pemerintah, badan usaha, dan akademisi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) Simalungun, Ronald Tambun, menjelaskan bahwa tujuan utama dari konsultasi publik ini adalah untuk menyelaraskan program kerja pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat, serta memastikan integrasi dan sinkronisasi antara berbagai pihak terkait.

“Konsultasi ini bertujuan untuk menyusun program yang komprehensif dan terarah guna menyelesaikan tantangan pembangunan daerah,” ujar Ronald.

Baca Juga: Polres Simalungun Bentuk Tim Laser Berantas Kejahatan Jalanan

Dalam pertemuan virtual, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Iwan Kurniawan, menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang sesuai dengan Program Nasional Indonesia Emas 2045. Ia juga menegaskan bahwa dokumen RPJMD harus diselesaikan paling lambat enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Sumut, Lies Handayani Siregar, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Simalungun atas penyelenggaraan konsultasi publik ini.

“Kegiatan ini adalah langkah awal mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun 2025-2030, yang harus diselaraskan dengan pemerintah provinsi dan pusat,” kata Lies.

Baca Juga: 364 Siswa SD dan SLTP Ikut Latihan Dokter Kecil/Remaja

Bupati Anton Achmad Saragih dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam penyusunan RPJMD dengan mengusung visi ‘Bersama Semangat Baru Simalungun Menuju Simalungun Maju’. Visi ini dijabarkan dalam lima misi utama: Benahi, Awasi, Dampingi, Solusi, dan Sinergi.

“Misi ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Simalungun ke depan,” ujar Anton.

Bupati Anton juga menekankan bahwa percepatan pembangunan Kabupaten Simalungun memerlukan dukungan dari tiga pilar utama, yaitu pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. “Ketiganya harus bersinergi untuk mewujudkan pembangunan yang merata, termasuk di bidang SDM, ekonomi, infrastruktur, pariwisata, dan tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.

Baca Juga: Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Intensif

Para narasumber yang hadir dalam acara tersebut berasal dari berbagai instansi, termasuk Bapperida Simalungun, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Bank Indonesia, BPS Simalungun, dan Bappelitbang Sumut. Sebagai bentuk apresiasi, Bupati Anton memberikan cenderamata berupa stola kepada masing-masing narasumber. (esa)

Editor : Editor Satu
#rpjmd #bupati simalungun