Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Diduga Lakukan Pungli ke Korban Kecelakaan, Oknum Polantas Asahan Diperiksa Propam

Editor Satu • Senin, 7 April 2025 | 16:16 WIB
Dugaan pungli oleh oknum Polantas mencuat usai video yang diunggah akun media sosial @Benni Eduward viral dan memicu reaksi warganet.
Dugaan pungli oleh oknum Polantas mencuat usai video yang diunggah akun media sosial @Benni Eduward viral dan memicu reaksi warganet.

ASAHAN, METRODAILY – Kepolisian Resor Asahan tengah memeriksa seorang oknum personel Satuan Lalu Lintas yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap korban kecelakaan beruntun di wilayah Aek Loba, Kabupaten Asahan.

Dugaan pungli tersebut mencuat usai video yang diunggah akun media sosial @Benni Eduward viral dan memicu reaksi warganet.

Dalam video tersebut, @Benni Eduward mengklaim bahwa oknum polisi bermarga Sinuhaji meminta uang senilai Rp 1,5 juta kepada korban kecelakaan.

Setelah terjadi tawar-menawar, jumlah tersebut disebutkan turun hingga Rp 1 juta dan akhirnya dikirimkan oleh Benni kepada korban.

Tak hanya mengungkap nominal, Benni juga mempertanyakan dasar permintaan uang tersebut dan meminta penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Dalam video lanjutan, ia terlihat mendatangi Mapolsek Pulau Raja dan menolak tawaran pengembalian uang yang sempat disampaikan pihak kepolisian setempat.

“Kejadian ini tidak bisa dibiarkan. Saya sudah komunikasi dengan pihak Paminal Polda agar perkara ini segera diproses. Kami juga menunggu klarifikasi terkait peruntukan dana tersebut,” ujar Benni dalam rekamannya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Asahan AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K., S.I.K. membenarkan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut.

"Untuk personel yang bersangkutan masih kita tindak lanjuti, bang," tulisnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

AKP Resti menambahkan bahwa pemeriksaan internal terhadap oknum yang dimaksud tengah berlangsung di Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Asahan. “Masih kita periksa di Sie Propam, ya bang,” tambahnya singkat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polres Asahan mengenai sanksi atau hasil pemeriksaan terhadap oknum terduga pelaku pungli tersebut.

Pihak pengawas internal kepolisian diharapkan dapat memberikan penanganan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi. (Deddy)

Editor : Editor Satu
#polres asahan