Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Hina Wartawan, Oknum Sekretaris PN Padangsidimpuan Didemo 

Editor Satu • Jumat, 7 Februari 2025 | 11:40 WIB

Wartawan dan wartawati berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan.
Wartawan dan wartawati berunjuk rasa di Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan.

SIDIMPUAN, METRODAILY – Sejumlah wartawan dari berbagai media menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (5/2/2025). Mereka menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban atas pernyataan seorang oknum sekretaris PN yang diduga melecehkan wartawan dengan sebutan tidak pantas.

Aksi ini dipicu oleh pernyataan oknum pegawai PN berinisial ES yang diduga menyebut wartawan sebagai “bdt” pada Selasa (4/2/2025). Pernyataan tersebut memicu kemarahan kalangan jurnalis yang menilai hal itu sebagai penghinaan terhadap profesi mereka.

Rahmat, salah satu wartawan yang ikut dalam aksi tersebut, dengan lantang meminta pihak PN Padangsidimpuan menghadirkan ES untuk mempertanggungjawabkan ucapannya.

“Tolong panggil ES tersebut. Jangan beliau mengatakan kami seorang ‘bdt’ di sini. Mana dia, tolong hadirkan kepada kami,” serunya menggunakan pengeras suara.

Sejumlah pegawai PN Padangsidimpuan keluar menyaksikan aksi tersebut, termasuk Panitera Pidana PN Padangsidimpuan, Jhonny Harto, yang menyampaikan bahwa pernyataan seperti itu tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan pengadilan.

Sementara itu, Manaon Lubis, seorang jurnalis senior di Tabagsel, menegaskan bahwa hubungan antara wartawan dan PN Padangsidimpuan selama ini berjalan harmonis, terutama dengan adanya kerja sama antara jurnalis dan Mahkamah Agung. Ia mempertanyakan apakah pernyataan ES mencerminkan sikap resmi institusi PN Padangsidimpuan.

“Kami berharap kepada Humas PN Padangsidimpuan segera menyelesaikan permasalahan ini dan menghadirkan langsung oknum pegawai PN tersebut untuk bertanggung jawab atas ucapannya,” tegasnya.

Setelah aksi demonstrasi, sejumlah perwakilan wartawan melakukan mediasi dengan Humas PN Padangsidimpuan, Azhary Prianda Ginting, didampingi Hakim PN, Riki Rahman Sigalingging. Dalam pertemuan tersebut, Azhary menyatakan penyesalannya atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa tindakan ES tidak mencerminkan sikap resmi PN Padangsidimpuan.

“Setelah dipanggil Ketua PN Padangsidimpuan, Silvianingsih, ke ruang kerjanya, oknum pegawai tersebut mengakui kesalahannya dan membenarkan ucapannya terhadap wartawan Lily Lubis,” ungkap Azhary.

Sebagai tindak lanjut, ES telah diberikan sanksi teguran secara lisan oleh pihak PN Padangsidimpuan. Dalam mediasi, ES juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang. (net)

Editor : Editor Satu
#wartawan demo #aksi demo #penghinaan agama