TAPSEL, METRODAILY - Sekitar seratus lebih masyarakat dari Desa Muara Upu, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, hingga Selasa (4/6) masih bertahan di kebun PTPN III.
Sepekan sudah warga berkemah menuntut hak plasma, yang sebelumnya disepakati dari perusahaan milik negara itu.
Masyarakat menuntut, sesuai hasil mediasi tentang hak plasma yang sudah disepakati, agar segera direalisasikan oleh perusahaan yang kini statusnya PTPN IV regional I ini.
Ketua Umum Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Muara Upu, Ardi Rusman menjelaskan, sebelumnya sudah melakukan beberapa proses dan tahapan agar mendapatkan realisasi areal plasma dari PTPN III (saat ini menjadi PTPN IV Regional I) ini.
Ardi memaparkan, seharusnya ada areal plasma seluas 232,60 hektare dari 1.324,32 hektare lahan milik masyarakat yang diserahkan ke PTPN III dan sudah terlanjur menjadi HGU, untuk segera direalisasikan oleh perusahaan.
"Apa yang menjadi persyaratan sudah kami penuhi, termasuk membuat anggaran dasar rumah tangga koperasi yang baru. Namun, masih saja ada kendala dan hal lainnya. Tapi tetap kami sabar menunggu," kata Ardi.
Ardi menyampaikan, terakhir pada 26 April 2024, mereka bertemu kembali dengan tim teknis PTPN IV Region I di Medan. Dan pihak perusahaan menyampaikan, akan mengirimkan surat yang menjadi persyaratan perealisasian areal plasma kepada Koperasi dan Pemerintah Kabupaten Tapsel.
"Dan setelah surat dari Pemerintah Kabupaten Tapsel, yang meminta kepada Koperasi Produsen Sawit Sejahtera Muara Upu, agar ada surat dari pihak PTPN IV Regional I kepada pihak Koperasi tentang persyaratan Perubahan CP/CL yang baru dan pembatalan CP/CL Nomor 3.14/SPJ/44/2011. Namun hingga saat sekarang surat yang dimaksud belum juga dikirimkan oleh pihak PTPN IV Reg I," ujar Ardi.
Tuntutan warga ini sudah berlangsung sejak tahun 2011. Akan tetapi, mereka menilai perusahaan kerap mangkir dengan berbagai alasan, termasuk alasan pergantian nama perusahaan ini.
Sejak Selasa (28/5/2024) kemarin, warga telah berkemah dan berupaya memblokir jalan di areal afdeling VII ini. Warga yang didominasi kaum ibu ini, juga membawa serta anak-anak mereka yang banyak tidak lagi bersekolah.
"Dan kami tidak akan pergi, jika apa yang menjadi hak dan tuntutan kami, belum juga direalisasikan," kata Neliyani Harahap (40), warga Desa Muara Upu.
Neliyani menceritakan, plasma yang dijanjikan ini, sangat berharga untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Apalagi, akibat kondisi desa mereka yang terpencil, akses jalan yang sulit, menyebabkan banyak anak-anak mereka putus sekolah.
"Anak-anak kami di sini banyak yang putus sekolah. Karena di sini hanya ada sekolah dasar saja, kalau mau menyambung ke SMP, harus ke luar desa. Dan itu perlu biaya yang besar. Dan inilah yang kami harapkan untuk bisa membantu kehidupan kami," ungkap Neliyani.
Masyarakat yang sama, Nadria Jambak (48) mengatakan, mereka melakukan aksi unjuk rasa ini, murni karena untuk mendapatkan hak mereka, yang sudah sejak tahun 2011 mereka perjuangkan.
"Kami tinggalkan rumah dan pekerjaan kami, dan datang ke mari, menginap di kebun sawit ini, bermalam dan berdingin-dinginan bersama anak-anak kami hanya untuk memperjuangkan hak kami," ujar Nadria.
"Dan kami mohon juga kepada pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya kepada Bapak Dolly Pasaribu agar mendengar dan dapat menolong kami. Kami mohon Pak Bupati," ungkap Nadria.
Kepala Polsek Batangtoru Iptu RN Tarigan menjelaskan, hingga hari ini masyarakat masih bertahan dan belum ada solusi terkait tuntutan plasma ini. Meski pun berlangsung tertib, pihaknya juga terus memantau perkembangan situasi.
"Menunggu dari Pak Bupati untuk mediasi masyarakat dengan PTPN," ungkap Iptu RN Tarigan. (san)
Editor : Editor Satu