SIANTAR, METRODAILY - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar telah memiliki Ruangan Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza).
Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani bersama Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno meninjau kesiapan ruangan tersebut, Rabu (15/5).
Kedatangan Susanti dan Yogen disambut hangat oleh Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, Aulia Sukri Sambas bersama jajaran.
Kehadiran Susanti ke rumah sakit plat merah tersebut mendapat perhatian dari tenaga kesehatan maupun para pasien. Ketika sedang berjalan bersama rombongan menuju ruangan rehabilitasi, sejumlah tenaga kesehatan menyapa dan sempat bercengkerama dengan Susanti yang pernah menjabat Direktur di RSUD tersebut.
Tiba di ruangan yang dituju, Susanti bersama Yogen meninjau kesiapan Ruangan Rehabilitasi Napza yang akan beroperasi dalam waktu dekat. Mulai keamanan, kenyamanan, tenaga medis, dan alat kesehatan yang tersedia.
Usai meninjau ruangan rehabilitasi, Susanti bersama Yogen berkeliling meninjau sejumlah lokasi di rumah sakit tersebut. Termasuk seluruh klinik yang ada, serta tetap menyapa tenaga kesehatan dan pasien.
"Pada prinsipnya, pelayanan di RSUD dr Djasamen Saragih semakin membaik. Ditandai dengan peningkatan pasien sampai pada bulan ini," sebut Susanti.
Usai menerima kunjungan Susanti dan Yogen, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, Aulia Sukri Sambas mengutarakan, program yang disiapkan merupakan rehabilitasi medis. Ia mengungkapkan, saat ini ada dua kabupaten/kota di Provinsi Sumatera utara (Sumut) yang telah memiliki lokasi rehabilitasi Napza, yakni Kabupaten Deliserdang dan Kota Pematangsiantar.
"Di luar Kabupaten Deliserdang, hanya Kota Pematangsiantar yang memiliki rehabilitasi Napza," sebutnya.
Rehabilitasi Napza ini, sambungnya, akan ditingkatkan menjadi rawat inap, bukan hanya rawat jalan.
"Untuk saat ini, sesuai SK Kementerian Kesehatan, masih rawat jalan. Tetapi akan kita proses agar ditingkatkan menjadi rawat inap," ujar Aulia.
Aulia menambahkan, sejumlah dokter yang bertugas di ruangan rehabilitasi ini nantinya telah bersertifikat Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL), dan ditambah 3 orang perawat yang juga telah bersertifikat IPWL. (leo)