Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

TNI-Polri Terapkan Tertib Administrasi SIM

Metro Daily • Selasa, 7 November 2023 | 12:36 WIB
Prajurit Yonif 123/RW dan Kodim 0212/TS Bersama Satlantas Polres Psp melaksanakan pembuatan SIM A/B dalam rangka sinergitas TNI-Polri.
Prajurit Yonif 123/RW dan Kodim 0212/TS Bersama Satlantas Polres Psp melaksanakan pembuatan SIM A/B dalam rangka sinergitas TNI-Polri.
SIDIMPUAN, METRODAILY - Batalyon Infanteri 123/Rajawali (Yonif 123/RW) dan Kodim 0212/TS bersama Satlantas Polres Padangsidimpuan dalam rangka Sinergitas TNI-Polri melaksanakan kegiatan pembuatan surat Izin mengemudi (SIM A dan C) umum baru dan perpanjangan secara kolektif bagi anggota dan keluarga besar TNI melalui pelayanan dari Satuan SIM Satlantas Polres Padangsidimpuan, Senin (6/11).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan pembuatan SIM bagi Anggota TNI Polri dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban Administrasi Surat Ijin mengemudi," Kata Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi.

Dijelaskan Junaidi, pelaksanaan pembuatan SIM umum kali ini diharapkan untuk meminimalisir adanya pelanggaran lalu lintas atas kepemilikan SIM bagi para prajurit TNI.

“Pelaksanaan pembuatan SIM ini merupakan perintah pimpinan, agar dapat membantu anggota TNI Polri dalam pembuatan SIM sebagai kelengkapan diri dalam berkendara, guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas," ucapnya

“Dengan adanya pelayanan SIM ini dapat membantu semua anggota Kita termasuk Prajurit TNI untuk dapat melengkapi kelengkapan berkendara baik roda empat maupun roda dua,” jelas Junaidi.

“Untuk mekanisme pembuatan SIM, pelayanan tetap sesuai SOP dan peraturan pembuatan penerbitan SIM dengan melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, tes teori, dan tes praktik," ujar AKP Junaidi.(rif) Editor : Metro Daily
#Prajurit TNI urus SIM