Surat Keputusan diserahkan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani diwakili Asisten Administrasi Umum Pardamean Silaen kepada para PPPK, di Ruang Rapat Serbaguna Bappeda Pemko Pematang Siantar, Senin (3/4/2023).
Susanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pardamean Silaen menyatakan, telah dilaksanakan dan disaksikan bersama penyerahan SK Wali Kota kepada PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan di Kota Pematang Siantar dengan baik dan lancar. Hal ini, katanya, menjadi berkah tersendiri, khususnya kepada PPPK. Sebab di di momen bulan Ramadhan 1444 H ini mendapatkan yang selama ini telah dinanti dan diharapkan.
Disebutkan, PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan masing-masing telah melalui tahapan seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan diangkat sebagai PPPK terhitung 01 April 2023 hingga 31 Maret 2024 sebagaimana tertuang dalam SK Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.2.5/240/III/2023 Tanggal 31 Maret 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kota Pematang Siantar.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Pematang Siantar mengucapkan selamat atas keberhasilan para bapak-ibu sekalian yang telah sukses dan bersabar menanti yang dicita-citakan," kata Susanti dalam sambutan tertulisnya.
Susanti mengimbau kepada PPPK yang menerima SK agar dapat melaksanakan tugasnya selaku Aparatur Sipil Negara (ADN) pada Pemko Pematang Siantar dengan penuh komitmen, tanggung jawab, dan integritas melalui pemberian pelayanan yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat, serta mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi.
"Lakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, kuasai apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi berdasarkan disiplin ilmu," pesan Susanti.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pematang Siantar Timbul Hamonangan Simanjuntak dalam laporannya menjelaskan penetapan formasi PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan sebanyak 31 orang; seleksi administrasi pada tanggal 3-18 November 2022; seleksi kompetensi pada 8 Desember 2022 dan 14 Desember 2022; serta pengumuman kelulusan pada 18-19 Desember 2022.
"Berdasarkan laporan pelaksanaan seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar, maka jumlah PPPK Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kota Pematang Siantar Formasi Tahun 2022 sebanyak 28 orang," terangnya.
Tampak hadir, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Happy Oikumenis Daely, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pematang Siantar dr Erika Silitonga, dan Plt Direktur RSUD Djasamen Saragih Pematang Siantar dr Marojahan Nainggolan. (esa) Editor : Metro Daily