Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dua Kapolsek Dapat Bendera Bergambar Tengkorak

Metro Daily • Rabu, 18 Mei 2022 | 15:39 WIB
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, SH, SIK memimpin apel pemberian penghargaan atau rewards dan hukuman atau punishment kepada personil Polres Tanjungbalai, di Halaman Apel Depan Polres Tanjungbalai, Selasa (17 Mei 2022).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, SH, SIK memimpin apel pemberian penghargaan atau rewards dan hukuman atau punishment kepada personil Polres Tanjungbalai, di Halaman Apel Depan Polres Tanjungbalai, Selasa (17 Mei 2022).
TANJUNGBALAI, METRODAILY - Sebanyak 21 orang personil Polres Tanjungbalai mendapat penghargaan atau rewards dari Kapolres Tanjungbalai. Saat bersamaan, dua orang perwira yang menduduki jabatan sebagai Kapolsek, mendapat hukuman.

Hal itu terungkap saat Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, SH, SIK memimpin apel pemberian penghargaan atau rewards dan hukuman atau punishment kepada personil Polres Tanjungbalai, di Halaman Apel Depan Polres Tanjungbalai, Selasa (17 Mei 2022).

Apel diawali dengan pemberian penghargaan dari Kapolres Tanjungbalai kepada 21 orang personil Polres Tanjungbalai yang berprestasi di bidang masing-masing. Seperti pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu jaringan Internasional dan melakukan pengawasan, pendampingan serta pembinaan terhadap mantan narapidana terorisme.

Kemudian dilanjutkan dengan pemberian hukuman atau punishment dari Kapolres Tanjungbalai, berupa bendera hitam bergambar tengkorak kepada 2 orang perwira yang menjabat sebagai Kapolsek yakni Kapolsek Tanjungbalai Selatan dan Kapolsek Teluk Nibung.

"Saya ucapkan selamat kepada personel yang pada hari ini mendapatkan penghargaan atas pelaksanaan tugas. Semoga ke depannya dapat lebih ditingkatkan kembali. Hal ini sesuai dengan arahan perintah dari pimpinan bahwa penghargaan itu wajib diberikan kepada personel yang berprestasi karena itu merupakan bukti pengakuan tentang adanya hasil yang maksimal dari tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas. Semoga dengan adanya penghargaan ini, dapat menjadi motivasi bagi setiap personil untuk berprestasi dan tidak menjadi lengah,” kata Kapolres.

Ia juga berharap, agar Satreskrim tetap menindak lanjuti segala bentuk laporan pengaduan. Demikian juga Satnarkoba agar tetap giat melaksanakan pengungkapan segala bentuk tindak pidana narkoba di Kota Tanjungbalai. “Pemberian penghargaan ini juga akan kami teruskan langsung kepada pimpinan agar kedepannya dapat menjadi perhatian," ujar Kapolres dalam arahannya.

Pemberian penghargaan diharapkan menjadi motivasi bagi personil lainnya untuk mengukir prestasi di dalam tugas masing-masing bagian, satuan dan seksi. Seluruh personil diminta terus berkarya dan meninggalkan segala bentuk pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi.

"Untuk personel yang saya berikan punishment, saya harap ke depannya dapat kembali memberikan hal-hal yang baik dan peduli terhadap apa yang menjadi tanggung jawab yang di amanahkan. Ini menjadi pedoman kita semua agar penghargaan dan punishment ini menjadi acuan kita dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkas Kapolres.

Adapun ke- 21 personel Polres Tanjungbalai yang menerima penghargaan adalah Kasat Reskrim dan 2 orang personil Kanit Reskrim Polres Tanjungbalai, serta 12 orang personil Satreskrim Polres Tanjungbalai, 2 orang personil Kanit Resnarkoba, 3 orang personil Sat Resnarkoba, serta 1 orang personil Sat Intelkam Polres Tanjungbalai.

Sementara dua orang Perwira Polres Tanjungbalai yang menerima hukuman adalah Kapolsek Tanjungbalai Selatan dan Kapolsek Teluk Nibung.

Kegiatan apel pemberian penghargaan dan punishment dihadiri Waka Polres Kompol H Jumanto, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, para Kasi, seluruh Perwira serta seluruh Personil dan ASN Polres Tanjungbalai. (gia) Editor : Metro Daily
#penghargaan dan hukuman #Kapolres Tanjung Balai