Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Selama 4 Hari, 13 Pelaku Premanisme dan Pungli Diamankan

Muhiddin Hasibuan • Selasa, 15 Juni 2021 | 16:55 WIB
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat mengintrogasi salah seorang pria berato dalam acara konfrensi pers. (istimewa)
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat mengintrogasi salah seorang pria berato dalam acara konfrensi pers. (istimewa)
TANJUNGBALAI, METRODAILY.id  - Hanya dalam tenggat waktu 4 (empat) hari saja, Polres Tanjungbalai sudah berhasil menggulung sebanyak 13 orang pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) dari beberapa lokasi yang ada di Kota Tanjungbalai.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dalam acara konfrensi pers di Loby Utama Polres Tanjungbalai, Senin (14/6).

Dalam acara konfrensi pers yang dimulai pada pukul 15.30 Wib tersebut, Putu Yudha mengatakan, bahwa pemberantasan aksi premanisme dan pungli tersebut dilakukan karena sudah sangat meresahkan masyarakat serta ketertiban umum. Sesuai dengan Instruksi dari Kapolri, lanjutnya, sejak hari Jumat (11/6) lalu, Polres Tanjungbalai telah mulai melaksanakan kegiatan pemberantasan terhadap aksi premanisme dan pungli di wilayah Kota Tanjungbalai.

"Hanya dalam waktu 4 (empat) hari, PolresTanjungbalai sudah berhasil mengamankan sebanyak 13 orang pelaku premanisme dan pungli dari lima lokasi di Kota Tanjungbalai ini serta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp286.000 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah). Para pelaku melakukan aksinya meminta uang dari pemilik kenderaan bermotor yang sedang parkir maupun yang melintas dengan alasan, sebagai uang parkir kendaraan serta mengatur arus lalu lintas.

Selanjutnya, terhadap ke-13 orang tersebut digelandang ke Polres Tanjungbalai guna dilakukan proses identifikasi. Setelah diberikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya itu, para pelaku tersebut dikembalikan kepada keluarganya", ujar Kapolres Tanjungbalai.

Menurut Kapolres, kegiatan pemberantasan aksi premanisme dan pungli yang telah meresahkan warga itu akan terus dilaksanakan setiap hari agar situasi dan kondisi keamanan di Kota Tanjungbalai tetap terjaga dengan baik. Turut juga hadir dalam acara konfrensi pers tersebut antara lain Waka Polres Kompol H Jumanto SH MH, Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH SIK, Kapolsek Tanjungbalai Utara IPTU S Tambunan SH, KBO Sat Reskrim IPTU S Sitepu, Kasubbag Humas IPTU A D Panjaitan, Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Utara IPTU M Tanjung SH, Kanit II Sat Reskrim Polres Tanjungbalai IPTU Eko Ady Ranto SH, Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung IPDA L Simatupang, personil Sat Reskrim Polres Tanjungbalai serta para insan pers Kota Tanjungbalai.

Konferensi pers itu dilaksanakan dalam rangka keberhasilan pemberantasan premanisme pelaku pungli yang diamankan sejak tanggal 12 s/d 14 Juni 2021. Para pelaku premanisme dan pungli tersebut adalah Bakti (45) warga Jalan Mesjid, Kelurahan  Indra Sakti, Tanjungbalai, Afrizal Nasution (42) warga Jalan Rambutan, Tanjungbalai, Taufik Hidayat Siregar (41) warga Jalan Thamrin No.21, Tanjungbalai, Zainuddin Lubis (55), Jalan Jend. Sudirman, Tanjungbalai, Zulkifli (36) warga Jalan Mahoni, Kelurahan Selat Lancang, Tanjungbalai.

Kemudian Heri Santoko (34) warga Jalan Matahalasan, Tanjungbalai, Fahri Panjaitan als Al (30) warga Jalan Bakti, Kelurahan Keramat Kubah, Tanjungbalai, Misno alias Bang (49) warga Jalan Pelita, Kelurahan TB Kota IV, Tanjungbalai, Sunaryo (44) warga Jalan Pelita, Kelurahan TB Kota IV, Tanjungbalai, Jamal (39) warga Jalan Ros, Kelurahan TB Kota IV, Tanjungbalai, Dedi Darma Marpaung (37) warga Jalan H M Nur, Kelurahan Pahang, Tanjungbalai, Ahmad Zain (47) warga Jalan Pattimura No 13, Kelurahan Pantai Burung, Tanjungbalai dan terakhir adalah M Haris Nasution (54) warga Jalan Pattimura Ujung, Tanjungbalai. (gia) Editor : Muhiddin Hasibuan