Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dugaan Perselingkuhan Insanul-Inara Naik Penyidikan, Wardatina Serahkan Bukti Tambahan

Editor Satu • Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:00 WIB

 

Wardatina Mawa usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perzinaan terhadap suaminya dan Inara Rusli.
Wardatina Mawa usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perzinaan terhadap suaminya dan Inara Rusli.

JAKARTA, METRODAILY – Kreator konten asal Medan, Wardatina Mawa, menjalani pemeriksaan terkait laporannya atas dugaan perzinaan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli.

Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/2/2026). Proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga 15.30 WIB atau sekitar 4 jam 30 menit.

Kuasa hukum Wardatina, Fedhli Faisal, menyebut kliennya mendapat sekitar 27 pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan tingkat penyidikan tersebut.

“Penyidik mengajukan total sekitar 27 pertanyaan. Dan juga tadi didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dari Dinas Provinsi DKI Jakarta,” ujar Fedhli Faisal kepada awak media.

Dalam kesempatan itu, Wardatina mengungkapkan telah menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik.

Namun, rincian bukti tidak dapat disampaikan ke publik karena telah masuk materi penyidikan.

“Terkait itu (bukti tambahan), tadi saya sudah sampaikan ke penyidik dan mohon doanya agar bisa berjalan lancar untuk mengungkapkan kebenaran ini semua,” kata Wardatina.

Fedhli menegaskan pihaknya tidak dapat membeberkan detail alat bukti yang diserahkan. “Karena itu materi dari penyidikan, jadi kita tidak bisa memberikan keterangan itu,” ujarnya.

Sebelumnya, laporan Wardatina terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo.

“Kasus dengan pelapor WM yang melaporkan IIR dan IF telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 10 Februari 2026,” ujar Andaru, Selasa (17/2/2026).

Proses hukum kini memasuki tahap penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan menentukan langkah hukum selanjutnya. (Jpnn)

Editor : Editor Satu
#Wardatina Mawa #perselingkuhan #Insanul Fahmi #inara rusli