Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys, Tuntut Rp114 Miliar dan Penyitaan Aset

Editor Satu • Rabu, 17 September 2025 | 11:00 WIB

 

Nikita Mirzani ajukan gugatan perdata senilai Rp114 miliar terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani ajukan gugatan perdata senilai Rp114 miliar terhadap dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, METRODAILY – Aktris Nikita Mirzani kembali mengambil langkah hukum terhadap dokter Reza Gladys.

Kali ini, ia mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama sahabatnya, Ismail Marzuki, terdaftar dengan nomor perkara 953/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL, Rabu (10/9/2025).

Dalam gugatan yang dikategorikan sebagai wanprestasi atau ingkar janji itu, pihak Nikita menuntut agar Reza Gladys beserta suaminya, dr Attaubah Mufid, mengembalikan dana Rp4 miliar.

Baca Juga: Duel Taktik Kroasia! Tudor vs Kovac di Juventus vs Dortmund Liga Champions

Tak hanya itu, Nikita juga menuntut kompensasi atas kerugian akibat wanprestasi sebesar Rp10 miliar, yang dihitung sejak adanya dugaan perjanjian kerja sama ulasan produk skincare pada 14 November 2024 hingga pengajuan gugatan.

Lebih lanjut, ibu tiga anak ini mengklaim kredibilitasnya rusak dan kesempatan mendapatkan penghasilan hilang. Untuk kerugian nonmateri, ia menuntut ganti rugi fantastis senilai Rp100 miliar.

Jika dijumlahkan, total tuntutan Nikita mencapai Rp114 miliar. Selain uang, ia juga meminta penyitaan jaminan berupa aset rumah dan bangunan milik Reza Gladys di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Madrid Waspada! Tchouameni Peringatkan Laga Sulit Lawan Marseille

Sidang perdana gugatan wanprestasi ini dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, dengan agenda memanggil penggugat dan tergugat ke persidangan.

Sebelumnya, Nikita pernah mengajukan gugatan serupa pada 16 Mei 2025 dengan tuntutan total Rp100 miliar, namun resmi dicabut pada 21 Juli 2025 untuk fokus pada kasus pidana pemerasan dan pengancaman yang terkait dengan kasus sama. (dtc)

Editor : Editor Satu
#reza gladys #nikita mirzani