Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tahapan Pemilu 2029 Mulai Dimulai Tahun Depan, KPU Siapkan Anggaran Rp1,42 Triliun

Editor Satu • Kamis, 18 Juni 2026 | 12:10 WIB
Pemilu-Ilustrasi
Pemilu-Ilustrasi

JAKARTA, METRODAILY – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai mempersiapkan tahapan awal Pemilu 2029 yang akan berjalan pada 2027.

Untuk mendukung pelaksanaan tahapan tersebut, KPU mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,42 triliun yang masuk dalam pagu indikatif tahun anggaran 2027.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan lembaganya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp4,68 triliun pada 2027. Sebagian anggaran tersebut akan digunakan untuk memulai sejumlah tahapan strategis Pemilu 2029.

“Pada tahun 2027 KPU akan memulai tahapan Pemilu 2029 sehingga terdapat beberapa kegiatan tahapan yang secara anggaran sudah dialokasikan sesuai kebutuhan,” kata Afifuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Ruediger Perpanjang Kontrak di Real Madrid, Kirim Pesan Menohok

Menurut Afifuddin, anggaran terbesar dialokasikan untuk proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yang mencapai Rp463 miliar.

Selain itu, KPU menganggarkan Rp339 miliar untuk penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, Rp239 miliar untuk pemutakhiran data pemilih, serta Rp187 miliar untuk pembentukan badan ad hoc.

KPU juga menyiapkan anggaran Rp164 miliar untuk kegiatan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) sebagai bagian dari tahapan teknis penyelenggaraan pemilu.

Tak hanya itu, tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif juga mulai dipersiapkan. Untuk kebutuhan tersebut, KPU telah mengalokasikan dana sekitar Rp33,2 miliar.

Baca Juga: Sarah Sechan Dukung BNN Perangi Narkoba: Ancaman Sudah Menyasar Anak-Anak

“Untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sudah kami alokasikan anggarannya,” ujar Afifuddin.

Ia menegaskan sejumlah tahapan harus mulai dijalankan sejak 2027 agar seluruh proses Pemilu 2029 dapat berlangsung sesuai jadwal. Pelaksanaannya tetap mengacu pada Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini sembari menunggu kemungkinan perubahan regulasi.

“Beberapa tahapan memang harus mulai dipersiapkan sejak 2027 dengan mempedomani undang-undang yang berlaku dan pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya,” pungkasnya. (jp)

Editor : Editor Satu
#Pemilu 2029 #tahapan pemilu #kpu