MEDAN, METRODAILY – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Rapidin Simbolon, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kepada 30 dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, Selasa (3/3).
Salah satu penerima SK adalah Timbul Marganda Lingga yang resmi menjabat Ketua DPC PDIP Kota Pematangsiantar untuk periode 2025–2030. Sementara itu, SK untuk DPC PDIP Kabupaten Simalungun hingga kini masih tertunda.
Rapidin menjelaskan, SK yang diserahkan telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
“Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, sebanyak 30 DPC sudah kita serahkan SK-nya. Ini berlaku untuk periode 2025 sampai 2030 dan sudah ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen,” ujar Rapidin di Kantor DPD PDIP Sumut, Medan.
Tiga DPC Masih Proses
Rapidin menyebutkan, masih ada tiga DPC yang SK-nya belum diserahkan, yakni Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Medan, dan Kabupaten Simalungun.
Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan persoalan administratif di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta proses konsolidasi internal yang masih berlangsung.
“Untuk Tapteng, Medan, dan Simalungun masih dalam proses, baik karena administrasi di DPP maupun konsolidasi internal. Kita harap dalam waktu dekat semuanya tuntas,” katanya.
Target Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari konsolidasi internal partai dalam menghadapi agenda politik ke depan, termasuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
Rapidin menegaskan, pengurus DPC yang menerima SK telah melalui proses penjaringan dan penyaringan ketat.
“Mereka adalah kader-kader terbaik yang telah melewati seleksi sangat selektif. Kita membutuhkan kader militan yang tidak mudah tergoyahkan karena ke depan kita menghadapi ‘pertempuran’ politik yang tidak ringan di Pemilu 2029,” tegasnya.
Ia menambahkan, soliditas dan kekompakan struktur partai dari tingkat DPC hingga akar rumput menjadi kunci menghadapi kontestasi politik mendatang.
FPT PAC Mulai Berjalan
Selain penyerahan SK DPC, DPD PDIP Sumut juga tengah melaksanakan proses Fit and Proper Test (FPT) bagi calon Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC), sesuai Peraturan DPP Nomor 01 Tahun 2025.
Rapidin menyebut, saat ini sudah ada 10 DPC yang memulai proses FPT untuk calon Ketua PAC.
“Ini kita lakukan agar kepemimpinan di tingkat bawah benar-benar teruji dan siap bekerja,” ujarnya.
Setelah FPT rampung, DPD akan menggelar Rapat Pleno untuk menetapkan susunan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB). Tahapan berikutnya adalah Musyawarah Anak Cabang (Musanca), disusul Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musan) untuk melengkapi struktur partai hingga tingkat paling bawah.
Kriteria Ketua PAC
Rapidin memaparkan sejumlah kriteria calon Ketua PAC, di antaranya memiliki komitmen ideologi terhadap Pancasila 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Selain itu, calon Ketua PAC harus mampu mengelola tata kelola kepartaian secara efektif serta memiliki kemampuan menggalang dukungan rakyat, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga generasi Z.
“Kita ingin Ketua PAC yang memahami persoalan rakyat dan mampu menghadirkan solusi terbaik, sekaligus menjaga soliditas partai,” pungkasnya.
Penyerahan SK tersebut turut dirangkai dengan kegiatan berbuka puasa bersama anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial partai. (Smg)
Editor : Editor Satu