Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pj Bupati Tapteng Siap Berikan Bukti ke Bawaslu soal Cakada Minta Uang ke Kades

Editor Satu • Rabu, 9 Oktober 2024 | 11:40 WIB
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.

TAPTENG, METRODAILY - Dugaan adanya beberapa Kepala Desa yang dimintai sejumlah uang serta diminta mendukung salah satu Calon Kepala Daerah di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang berujung penonaktifan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beberapa waktu lalu, kini menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta menyatakan dirinya dan Pemkab Tapteng siap memberikan bukti kepada Bawaslu Tapteng bila serius ingin menangani dugaan pelanggaran Pidana Pemilihan oleh salah satu Paslon Cakada.

"Tugas Bawaslu untuk pro aktif menelusuri dugaan pelanggaran pidana pemilihan oleh paslon ini. Jika Bawaslu serius dan tidak enggan tangani masalah ini, saya dan Pemkab siap memberikan bukti-bukti itu. Ada semua buktinya, ada keterangan para saksi yang terlibat, ada bukti suratnya juga," kata Sugeng melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Atas persoalan itu, Sugeng juga mengaku telah menyampaikan hal itu kepada Ketua Bawaslu Tapteng untuk bertindak, namun menurutnya tidak mendapat respon.

"Saya pun juga sudah dorong Ketua Bawaslu Tapteng untuk bertindak, namun tidak direspon," ucapnya.

Kendati begitu, Sugeng berharap Bawaslu Tapteng dapat bekerja sesuai tupoksinya. Namun apabila tidak, menurutnya masyarakat tentu akan dapat menilai sendiri atas kinerja Bawaslu.

"Jadi, silahkan masyarakat untuk menilai sendiri, sejauh mana keberanian Bawaslu tegakkan hukum sesuai tupoksinya," tegasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Tapteng, Sinta Sari Dewi Napitupulu saat dikonfirmasi membantah bahwa dirinya tidak merespon informasi tersebut dan pihaknya telah menggelar rapat pleno atas informasi tersebut serta telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran.

"Bukan tidak merespon bang. Setelah mendapat info ini, saya langsung menginfokan ini kepada rekan saya di Bawaslu. Kami langsung bawa dalam pleno, agar segera mencari informasi ini dan dibentuk tim penelusuran," kata Sinta, Selasa (8/10/2024).

Disinggung terkait pernyataan Pj Bupati Tapteng siap memberikan bukti dugaan pelanggaran pidana oleh salah satu paslon kepada Bawaslu Tapteng, Sinta menyambut baik dan menyatakan sangat membutuhkan informasi baik dari Pj Bupati maupun masyarakat Tapteng untuk memperoleh bukti yang dibutuhkan.

"Kami sangat membutuhkan bantuan baik dari Pak PJ, masyarakat Tapteng dan teman-teman media dalam penelusuran dan pencarian alat bukti agar kami dapat memproses dugaan pelanggran ini," pungkasnya. (dh)

Editor : Editor Satu
#Pilkada Tapteng 2024 #Kades Netral