Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pematangsiantar Raih Penghargaan Kota Informatif 2025 dari KI Sumut

Editor Satu • Senin, 22 Desember 2025 | 10:50 WIB

Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Sumut.
Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Sumut.

SIANTAR, METRODAILY — Komitmen Pemerintah Kota Pematangsiantar terhadap keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan. Kota ini meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 untuk kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara, M. Syafii Sitorus, dan diterima Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Johannes Sihombing. Penyerahan berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumut, Jalan Alfalah, Kota Medan, Kamis (18/12).

Dalam sambutan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Ir. Alfi Syahriza, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Baca Juga: Dua Kartu Merah Warnai Laga, Liverpool Gasak Tottenham 2-1 di London

“Keterbukaan informasi adalah pintu masuk menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” disampaikan Alfi mewakili Gubernur Sumut.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Abdul Harris menyampaikan apresiasi atas meningkatnya kepatuhan badan publik di Sumatera Utara.

Ia mencatat, jumlah pemerintah kabupaten/kota yang meraih predikat Informatif meningkat signifikan, dari 23 daerah pada tahun sebelumnya menjadi 29 daerah pada 2025.

“Proses monitoring dan evaluasi meliputi verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi lapangan. Kami mengapresiasi daerah yang konsisten meningkatkan kualitas layanan informasinya,” ujar Abdul Harris.

Baca Juga: Juventus Jinakkan AS Roma 2-1, Dekati Empat Besar Serie A

Terpisah, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyampaikan rasa bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Pematangsiantar.

“Pemko Pematangsiantar tidak akan berhenti di sini dan akan terus meningkatkan kinerja pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Wesly.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematangsiantar Johannes Sihombing menyatakan, penghargaan tersebut akan segera diserahkan langsung kepada Wali Kota Pematangsiantar pada waktu yang tepat.

“Kita menunggu waktu Pak Wali untuk menerima penghargaan ini secara langsung,” ujarnya. (rel)

Editor : Editor Satu
#kota pematangsiantar #Komisi Informasi (KI) Sumut #Penghargaan Kota Informatif 2025