63.789 Orang Kena PHK dalam Sembilan Bulan, Jawa Barat Terbanyak

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 12:10 WIB
PHK-Ilustrasi.
PHK-Ilustrasi.

JAKARTA, METRODAILY – Sebanyak 63.789 tenaga kerja dilaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama Januari–September 2026.

 Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak, mencapai 20,45 persen dari total laporan nasional.

Data tersebut dikutip dari Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Minggu (11/10/2026). Angka itu merujuk pada tenaga kerja yang melaporkan diri terkena PHK melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Pada periode Januari s.d. September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” demikian keterangan Kemnaker.

Baca Juga: SMP Bintang Timur Siantar Resmikan Aula Baru, Konser Seni Digelar 31 Oktober

Berdasarkan provinsi domisili pekerja, Jawa Barat menempati urutan teratas dengan kontribusi 20,45 persen dari total tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK selama periode tersebut.

Meski demikian, Kemnaker mengingatkan data PHK dalam enam bulan terakhir masih dapat berubah. Pekerja yang terkena PHK masih memiliki waktu hingga enam bulan sejak tanggal PHK untuk mengajukan klaim JKP. Karena itu, laporan yang masuk masih berpotensi bertambah atau mengalami pembaruan.

Kemnaker juga menegaskan, angka PHK antarperiode publikasi tidak dapat dibandingkan secara langsung karena data masih dinamis.

Baca Juga: Putri Marino Harumkan Indonesia di Busan, Raih Penghargaan Face of Asia

Untuk mengetahui perkembangan terbaru, masyarakat disarankan merujuk pada publikasi terakhir Kemnaker yang menyajikan pembaruan data secara terperinci setiap bulan. (dtc)

Editor : Editor Satu
phk