JAKARTA, METRODAILY — Beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini mayoritas ditanggung pemerintah daerah melalui APBD akan beralih ke pemerintah pusat mulai 2027.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati anggaran Rp23 triliun untuk membiayai gaji atau honorarium PPPK melalui APBN 2027.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, kesepakatan tersebut menjadi bagian dari pembahasan RAPBN 2027. Mayoritas PPPK yang selama ini dibiayai melalui APBD merupakan guru dan tenaga pendidik di daerah.
Baca Juga: Kos di Kaveleri Digerebek, Polisi Sita 8 Ekstasi dan Puluhan Paket Ganja
"Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN," kata Said.
Menurut Said, pengalihan sumber pembiayaan tersebut memberikan kepastian terhadap pembayaran gaji PPPK. Kebijakan ini juga merespons kekhawatiran PPPK mengenai keberlanjutan kontrak dan pembayaran hak mereka.
Dengan anggaran Rp23 triliun yang disepakati dalam RAPBN 2027, Said meminta para PPPK tidak perlu khawatir terhadap kebutuhan gaji pada tahun depan.
Ia mengatakan PPPK memiliki peran penting dalam pelayanan publik, terutama sektor pendidikan di daerah. Karena itu, Banggar DPR memandang kepastian anggaran untuk PPPK perlu diberikan.
Baca Juga: Siantar Jadi Tuan Rumah Munas XV UNIO Indonesia, 12 Uskup Hadir
Kesepakatan tersebut juga menindaklanjuti pertemuan antara pimpinan DPR dan perwakilan PPPK yang sebelumnya meminta kejelasan mengenai keberlanjutan pekerjaan mereka.
Said meminta para PPPK tetap meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja.
"Kami minta para P3K terus bekerja dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik," tuturnya.
Di sisi lain, pengalihan pembiayaan gaji PPPK ke APBN akan mengurangi beban belanja rutin pemerintah daerah. Said mengatakan kondisi tersebut dapat memberikan ruang bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran kepada agenda pembangunan lainnya.
Baca Juga: Siantar Jadi Tuan Rumah Munas XV UNIO Indonesia, 12 Uskup Hadir
Kesepakatan Rp23 triliun ini masih berada dalam kerangka RAPBN 2027 yang sedang dibahas pemerintah dan DPR. Pemerintah sebelumnya mengajukan rencana belanja negara 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun. (jpnn)
Editor : Editor Satu