BPOM Temukan 38 Obat Tradisional Ilegal, Termasuk 3 Produk Stamina Pria

Editor Satu • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 11:00 WIB
BPOM menemukan 38 produk obat bahan alam ilegal dan berbahaya dalam pengawasan Juli 2026, termasuk tiga produk stamina pria yang mengandung pyrimidenafil.
BPOM menemukan 38 produk obat bahan alam ilegal dan berbahaya dalam pengawasan Juli 2026, termasuk tiga produk stamina pria yang mengandung pyrimidenafil.

JAKARTA, METRODAILY — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya dalam pengawasan sepanjang Juli 2026.

Tiga di antaranya merupakan produk stamina pria yang ditemukan mengandung bahan kimia obat (BKO) jenis baru, pyrimidenafil.

Ketiga produk tersebut adalah EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX. BPOM kemudian mencabut izin edar ketiganya setelah hasil penelusuran menemukan kandungan pyrimidenafil.

Baca Juga: Pemkab Simalungun dan PA Bersinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Senyawa tersebut disebut baru pertama kali teridentifikasi dalam pengawasan OBA di Indonesia. Produk yang mengandungnya diproduksi PT Bintang Kupu-Kupu, Tangerang.

BPOM menduga penggunaan BKO jenis baru itu menjadi modus pelaku untuk mengelabui sistem pengujian dan pengawasan.

Pyrimidenafil merupakan senyawa kimia yang bekerja menghambat enzim fosfodiesterase-5 (PDE5), dengan mekanisme serupa sildenafil yang digunakan dalam pengobatan disfungsi ereksi.

Senyawa tersebut dapat meningkatkan aliran darah secara drastis sehingga memberikan efek peningkatan fungsi seksual. Namun, penggunaan BKO tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen.

Baca Juga: BWI Simalungun Targetkan 241 Sertifikat Tanah Wakaf Terbit

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, temuan pyrimidenafil menunjukkan adanya perubahan pola pelanggaran oleh produsen obat bahan alam ilegal.

"Temuan pyrimidenafil menjadi perhatian serius BPOM karena merupakan jenis BKO yang baru pertama kali kami identifikasi dalam pengawasan obat bahan alam di Indonesia. Penggunaan senyawa yang berbeda dari BKO yang selama ini umum ditemukan diduga merupakan salah satu modus operandi pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui pengawasan dan pengujian produk," ujar Taruna Ikrar, Selasa (15/9).

Temuan tersebut sekaligus menguji kesiapan laboratorium BPOM dalam menghadapi perkembangan modus adulterasi atau pencampuran ilegal pada OBA.

Baca Juga: Maudy Ayunda Minta Maaf soal Konten Mindfulness, Akui Bicara Privilese

BPOM terus memperluas metode analisis untuk mendeteksi berbagai senyawa baru, analog, maupun turunannya yang disusupkan secara ilegal ke dalam produk obat bahan alam.

Selain pyrimidenafil, pengawasan BPOM pada Juli 2026 juga menemukan 35 produk OBA tanpa izin edar (TIE) yang positif mengandung BKO konvensional. Kandungan tersebut antara lain sildenafil, sibutramin, deksametason, hingga parasetamol.

Penindakan hukum terhadap produk-produk tersebut dilakukan bersamaan dengan upaya pembersihan peredarannya, baik di pasar luring maupun platform e-commerce.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Pemko Pematangsiantar, Syaiful Amin Lubis Menang Sengketa

BPOM mengingatkan masyarakat agar mewaspadai produk jamu atau obat tradisional yang menjanjikan khasiat secara instan, seperti "stamina cepat kembali" atau "pegal linu hilang seketika".

Masyarakat diminta memastikan legalitas produk sebelum mengonsumsinya dengan mengecek melalui situs cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.

Daftar 38 Produk yang Ditemukan Mengandung BKO

1. EXIE — mengandung pyrimidenafil.

2. DURAMAX — mengandung pyrimidenafil.

3. YUBOKKI — mengandung pyrimidenafil.

4. DODOL JAMU PUSAKA AYAH — mengandung sildenafil.

5. FIREFOX WOMAN SUPPLIES — mengandung sildenafil, parasetamol, tadalafil.

6. MACHOCAN PLUS — mengandung tadalafil, sildenafil.

7. KUAT LELAKI DAYAK — mengandung sildenafil.

8. STRONG MAN COFFEE — mengandung desmetil carbodenafil.

9. NEW TANGKUR GANAS — mengandung sildenafil.

10. CHANG SAN — mengandung sildenafil, tadalafil.

11. SUPER STUD 007 — mengandung sildenafil.

12. KAPSUL KUAT & TAHAN LAMA PAJEROX — mengandung sildenafil.

13. GENTELL-MAN OBAT KUAT — mengandung sildenafil, parasetamol.

14. LANANG SEJATI — mengandung sildenafil.

15. KAPSUL STAMINA & TAHAN LAMA SINGA JANTAN GINSENG & SANREGO — mengandung sildenafil, parasetamol.

16. BORNEO — mengandung deksametason, meloksikam, parasetamol.

17. PE-GAT — mengandung kafein, parasetamol.

18. TUPAI — mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak.

19. NEW CAPSUL ELANG — mengandung parasetamol.

20. ASAM URAT FLU TULANG — mengandung deksametason.

21. SARAF MERAH PAK SLAMET — mengandung betametason.

22. EXTRA BINAHONG — mengandung natrium diklofenak.

23. RAJA ENCOK — mengandung parasetamol.

24. GOLINU — mengandung parasetamol.

25. PALU SAKTI OBAT SAKIT GIGI & SAKIT KEPALA — mengandung parasetamol.

26. DUA COBRA SAKIT GIGI — mengandung parasetamol.

27. PEGAL LINU HUSADA — mengandung parasetamol.

28. BUAH MERAH KUNIR PUTIH MAHKOTA DEWA — mengandung natrium diklofenak.

29. MINYAK URUT DAYAK — mengandung metil salisilat.

30. PENGGEMUK BADAN HERBAL — mengandung deksametason, siproheptadin.

31. BODYFAT — mengandung deksametason, siproheptadin.

32. OBAT DIET FAT LOSS - 4U SLIM & BEAUTY — mengandung orlistat.

33. LBT LANGSING BY TII — mengandung sibutramin.

34. JAMU HERBAL PELANGSING (JHP) — mengandung sibutramin.

35. PELANGSING HIJRAH — mengandung sibutramin.

36. PELANGSING PELAKOR PREMIUM SUPER STRONG 2 — mengandung sibutramin.

37. SARI DUKUH GATAL-GATAL/EKSIM — mengandung prednisolon.

38. QU FE SU WEI LIN DAN — mengandung famotidin. (jp)

Editor : Editor Satu
Obat Tradisional Ilegal bpom