JAKARTA, METRODAILY — Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) resmi memberlakukan Layanan Contact Center 110 secara nasional.
Layanan kepolisian tersebut dapat diakses gratis oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk kebutuhan informasi, pengaduan, hingga permintaan bantuan darurat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar layanan 110 dimanfaatkan secara optimal.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan contact center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” kata Trunoyudo, Senin (12/1).
Ia menjelaskan, kehadiran layanan ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat untuk memperoleh respons kepolisian yang cepat dan mudah, di mana pun berada.
Melalui satu nomor akses, masyarakat dapat langsung terhubung dengan operator kepolisian.
“Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung ke operator yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, dan pengaduan,” jelasnya.
Menurut Trunoyudo, Contact Center 110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan profesional. Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi untuk mendukung operasional layanan tersebut.
“Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat secara digital, sehingga respons kebutuhan masyarakat dapat dikendalikan dengan baik,” ujarnya.
Dengan optimalisasi layanan 110 secara nasional, Polri berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran negara secara nyata, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang cepat serta profesional. (jp)
Editor : Editor Satu