Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Mencari Nafkah, BPJS Ketenagakerjaan Hadir Berikan Santunan

Edi Saragih • Minggu, 31 Agustus 2025 | 06:43 WIB
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyerahkan SKK meninggal dunia kepada ahli waris almarhum Affan Kurniawan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyerahkan SKK meninggal dunia kepada ahli waris almarhum Affan Kurniawan.

BINJA8, METRODAILG - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan. Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah “on bid” atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya. Aktivitas terakhir beliau terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro yang datang memberikan dukungan langsung di kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” ucapnya.

Pramudya meneruskan, bahwa Affan Kurniawan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga atas peristiwa tersebut, almarhum Affan memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.

Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta.

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai, Syarifah Wan Fatimah, juga menyampaikan empatinya atas peristiwa tragis ini.

“Kami di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Almarhum Affan Kurniawan. Ini jadi bukti bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, terutama bagi pekerja sektor informal seperti driver ojek online. Santunan yang diberikan memang tidak bisa menggantikan kehadiran almarhum, namun semoga dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” harap Syarifah.(rel/esa)

Editor : Metro-Esa
#bpjs ketenagakerjaan #santunan #ojol