Evaluasi Kinerja Kejaksaan Semester I 2025 Dibuka, Ini Pesan Jaksa Agung
Editor Satu• Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:35 WIB
Kajati Sumut dan jajaran mengikuti rapat evaluasi capaian kinerja Kejaksaan RI Semester I Tahun 2025 secara daring dari Medan.
JAKARTA, METRODAILY – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin secara resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Kejaksaan RI Semester I Tahun 2025, Selasa (5/8/2025), di Jakarta.
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan agar evaluasi ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi bahan introspeksi dan evaluasi menyeluruh demi penguatan institusi penegak hukum tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh PLT Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Ketua Komisi Kejaksaan RI, perwakilan kejaksaan luar negeri, serta seluruh pejabat utama Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH, MH bersama para Kepala Seksi, Kasubbag, dan jaksa fungsional mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa rapat evaluasi ini harus dijadikan momen untuk menggali kendala nyata, menyiapkan solusi, serta menyusun strategi konkret demi tercapainya target dan sasaran strategis institusi.
“Jangan hanya ceremonial. Evaluasi ini harus menjadi pedoman menyusun arah kebijakan institusi demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum,” tegas Prof. Burhanuddin.
Ia juga memerintahkan seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia untuk segera:
Mengevaluasi capaian kinerja dari pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Mengidentifikasi hambatan serta dinamika yang dihadapi selama semester I.
Menyusun strategi dan solusi implementatif untuk meningkatkan kinerja setiap bidang dan badan.
PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH, MH menyampaikan bahwa Kajati telah memerintahkan seluruh asisten bidang untuk mengikuti rapat evaluasi ini secara serius.
“Pak Kajati bersama jajaran mengikuti kegiatan ini secara daring dari Aula Cipta Kerta lantai III, sebagai bentuk komitmen terhadap evaluasi kinerja yang ditekankan Jaksa Agung,” pungkasnya. (rel/sya)