JAKARTA, METRODAILY – Nama Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto, diusulkan sebagai Pahlawan Nasional atas jasanya dalam membangun fondasi sistem perbankan Indonesia.
Usulan tersebut diajukan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Universitas Pertahanan (Unhan) serta Kementerian Sosial (Kemensos).
Margono dikenal sebagai tokoh yang berperan besar dalam dunia ekonomi, terutama di awal kemerdekaan Indonesia.Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Nico, menegaskan bahwa peran Margono dalam membangun sistem keuangan nasional sangat signifikan.
“Beliau tidak hanya seorang ekonom andal, tetapi juga peletak dasar perbankan di Indonesia yang menopang ekonomi bangsa sejak awal kemerdekaan,” ujarnya dalam seminar nasional dan peluncuran buku di Unhan, Sabtu (15/2).
Baca Juga: Pencuri Berondolan Disiksa, Ratusan Pemuda Demo PTPN IV
Robben menambahkan bahwa BNI menjadi pilar utama dalam stabilitas ekonomi Indonesia, terutama pada masa transisi pascakemerdekaan.
“Berkat sistem yang dirancang beliau, Indonesia memiliki pondasi kuat dalam sektor perbankan yang bertahan hingga saat ini,” katanya.
Pengusulan Margono sebagai Pahlawan Nasional semakin kuat dengan dukungan dari berbagai akademisi dan praktisi ekonomi.
Baca Juga: Musim Hujan Diprediksi hingga Akhir Maret
Kolonel Tek Hikmat Zakky Almubaroq, ketua panitia seminar nasional di Unhan, menyoroti kontribusi Margono dalam menyusun arah kebijakan ekonomi nasional, bersama tokoh-tokoh penting seperti Mohammad Hatta dan Widjojo Nitisastro.
“Tanpa sistem perbankan yang kuat, tidak akan ada stabilitas moneter, kepercayaan investor, maupun dukungan terhadap pembangunan infrastruktur. Margono telah memberikan fondasi ekonomi yang tetap relevan hingga saat ini,” tegas Hikmat.
Usulan Margono sebagai Pahlawan Nasional disampaikan oleh Yayasan Merah Putih Peduli kepada Pemkab Banyumas, sebelum naik ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lalu Kementerian Sosial, dan akhirnya Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.Dukungan terhadap usulan ini terus menguat, dengan harapan bahwa penetapan bisa segera dilakukan. “Lebih cepat akan lebih baik,” ujar Hikmat, menutup pernyataannya. (jp)