MEDAN, METRODAILY — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan April 2026, capaian PAD telah mencapai 19,91% dari target tahunan sebesar Rp3,80 triliun.
Capaian tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Realisasi Penerimaan PAD yang dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Rabu (15/4/2026), di aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Rapat dihadiri Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda M. Agha Novrian, serta jajaran pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.
Hingga akhir triwulan I, Pemko Medan telah menghimpun PAD sebesar Rp757,46 miliar. Dari jumlah tersebut, pajak daerah menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp735,67 miliar atau 20,16% dari target Rp3,64 triliun.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Aek Batu Ditangkap, Polisi Sita 1,76 Gram dan Alat Transaksi
Wali Kota Rico Waas menilai capaian tersebut masih dalam kategori baik, namun mengingatkan agar seluruh jajaran tidak berpuas diri. Ia menekankan bahwa realisasi saat ini turut dipengaruhi faktor eksternal seperti dana transfer dan relaksasi kebijakan keuangan daerah.
“Ini bukan capaian untuk bersantai. Kita harus terus mendorong agar realisasi pajak lebih optimal,” tegasnya.
Sementara itu, sektor retribusi daerah masih tertinggal. Hingga 13 April 2026, realisasinya baru mencapai Rp21,78 miliar atau 14,12% dari target Rp154,31 miliar.
Baca Juga: Rutan Kabanjahe Gelar Aksi Bersih-Bersih Fasilitas Umum di Masjid Agung
Pemko Medan pun mengarahkan fokus pada optimalisasi pajak daerah sebagai penopang utama PAD, sekaligus mempercepat kinerja retribusi agar selaras dengan target.
Dalam evaluasi, Rico Waas menyoroti rendahnya capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia meminta Bapenda segera mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak, khususnya dengan nilai besar, serta melakukan langkah penagihan secara konkret.
“Penanganan tunggakan tidak boleh menunggu hingga akhir tahun,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Karo Tingkatkan Profesionalisme ASN lewat Pembinaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja
Selain itu, pajak reklame juga dinilai belum tergarap maksimal. Dengan banyaknya reklame di Kota Medan, ia meminta dilakukan pendataan ulang serta penertiban terhadap pihak yang belum memenuhi kewajiban pajak.
Di sisi lain, sektor pajak restoran dan perhotelan mendapat apresiasi karena menunjukkan tren positif. Wali Kota juga mendorong percepatan digitalisasi pembayaran melalui QRIS guna meningkatkan transparansi dan akurasi penerimaan.
“Perlu sinkronisasi antara pelaporan manual dan sistem digital agar tidak terjadi tumpang tindih data,” katanya.
Baca Juga: Karo Tuan Rumah Kejurda Tinju Elite Pra Porprovsu 2026, Diikuti Atlet dari 33 Daerah dan 3 Negara
Tak hanya soal PAD, Rico Waas juga menyoroti lambannya layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah di Kota Medan.
Ia menegaskan, seluruh jajaran harus menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar menyampaikan kendala.
“Saya tidak mau hanya mendengar keluhan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan langkah kerja yang jelas,” tandasnya. (Rel)
Editor : Editor Satu