MEDAN, METRODAILY — Bendahara Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, Rommy Van Boy, meminta Dinas Kesehatan memperketat pengawasan terhadap rumah sakit (RS) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini untuk memastikan tidak ada pasien program Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB) ditolak dengan alasan kamar penuh.
“Pemko Medan sudah memberikan pelayanan kesehatan gratis melalui program UHC JKMB. Dinkes harus menyukseskan program tersebut dan menindak tegas RS yang melanggar aturan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/8).
Politisi Golkar itu mengaku masih sering menerima keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan RS terhadap pasien UHC JKMB. Beberapa di antaranya adalah penolakan pasien dengan alasan kamar penuh hingga pemulangan pasien rawat inap setelah tiga hari perawatan.
“Dalam reses saya, aspirasi masyarakat yang muncul hampir sama: pelayanan RS masih buruk. Kasus seperti penolakan pasien dan pemulangan dini harus dihilangkan agar tidak terulang,” katanya.
Mengatasi persoalan itu, Rommy mendorong Dinkes Medan membentuk tim khusus pengawasan yang bertugas memantau RS mitra BPJS. Selain itu, ia juga mengusulkan adanya call center pengaduan masyarakat.
“Dinkes juga harus memberi peringatan kepada RS bahwa menolak pasien tetap dilarang meskipun kamar penuh. RS wajib menerima pasien di IGD, lalu memfasilitasi pemindahan ke RS lain dengan tanggungjawab penuh,” ujarnya.
Rommy menambahkan, Dinkes bersama BPJS Kesehatan perlu meningkatkan sosialisasi, baik kepada RS maupun masyarakat, mengenai hak dan kewajiban masing-masing.
“Tentu sebagai kader Golkar, saya wajib memperjuangkan hak masyarakat, terutama warga miskin, agar mendapatkan pelayanan kesehatan prima. Saya juga mendukung penuh Pemko Medan dalam menyukseskan program UHC Premium ini,” pungkasnya. (pwh)
Editor : Prans Metro