Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Penimbunan Sungai di Belawan, DPRD Medan Tegaskan Akan Terus Mengawal

Admin Metro Daily • Rabu, 21 Mei 2025 | 01:01 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Zulham Effendi.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Zulham Effendi.

MEDAN, METRODAILY — Pihak PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) enggan hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV, Senin (19/5), untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penimbunan paluh (anak sungai) di kawasan Belawan. 

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, mengaku kecewa dan menyesalkan ketidakhadiran tersebut. Menurutnya, absennya STTC dalam rapat penting ini mencerminkan sikap tidak menghormati lembaga resmi negara dan meremehkan keresahan masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan sikap PT STTC yang tidak hadir dalam rapat hari ini. Kehadiran mereka sangat krusial untuk menjelaskan isu yang selama ini menimbulkan polemik, terutama dampaknya terhadap sistem drainase dan potensi banjir di Belawan,” ujarnya. 

Zulham juga menyoroti klaim STTC yang menyebut bahwa tanah yang ditimbun merupakan milik perusahaan. Baginya, klaim semacam itu seharusnya dibuktikan dalam forum resmi seperti RDP.

“Kalau memang itu tanah mereka, hadir saja dan bawa bukti. Dengan begitu kita bisa duduk bersama, mendudukkan persoalan secara terang benderang, dan mencari solusi terbaik tanpa menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti STTC, Zulham mengkritik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) I yang dinilai kurang tegas dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan sungai, khususnya di wilayah pesisir Medan.

“BWSS I ini punya otoritas, tapi faktanya ada penimbunan aliran sungai yang dibiarkan tanpa tindakan. Ini jelas bentuk kelalaian dan lemahnya pengawasan. Kita butuh langkah konkret, bukan hanya seremonial,” ujarnya. 

Komisi IV akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia memastikan pihaknya akan kembali memanggil STTC dan BWSS I untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban.

“Masalah ini menyangkut kepentingan publik dan keselamatan warga Belawan. DPRD tidak akan tinggal diam. Kami minta STTC kooperatif dan BWSS I memperbaiki kinerjanya. Ini bukan soal siapa salah, tapi bagaimana menyelamatkan lingkungan kita bersama,” pungkas Zulham. (pwh)

Editor : Prans Metro
#Komisi IV DPRD Medan #BWSS I #belawan #PT STTC