Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Transformasi Digital Masjid, Pemko Medan Dukung Penerapan Aplikasi BKMQU

Editor Satu • Selasa, 4 Maret 2025 | 18:18 WIB
Kadis Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, dalam acara sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU di Aula Kantor MUI Kota Medan, Jalan Nusantara, Selasa (4/3/25).
Kadis Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, dalam acara sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU di Aula Kantor MUI Kota Medan, Jalan Nusantara, Selasa (4/3/25).

MEDAN, METRODAILY – Pemko Medan memberikan dukungan penuh terhadap inovasi digital di lingkungan masjid melalui aplikasi BKMQU yang digagas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan.

Langkah ini dianggap sebagai upaya modernisasi sistem administrasi dan keuangan masjid agar lebih transparan, efisien, dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi.

Dukungan ini disampaikan oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Medan, Arrahmaan Pane, dalam acara sosialisasi penerapan aplikasi BKMQU di Aula Kantor MUI Kota Medan, Jalan Nusantara, Selasa (4/3/25).

Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua MUI Kota Medan Burhanudin Damanik, perwakilan PT Cipta Era Digital Sandi Ramadhan, serta perwakilan Bank BCA Syariah Putra Pratama Indra.

Dalam sambutannya, Arrahmaan Pane menekankan bahwa aplikasi BKMQU merupakan inovasi yang relevan dengan era digital.

Saat ini, Pemko Medan telah menerapkan berbagai sistem digitalisasi dalam birokrasi, termasuk tanda tangan elektronik yang mempermudah pelayanan administrasi.

"Alhamdulillah, Kota Medan telah banyak menerapkan digitalisasi. Misalnya, tanda tangan elektronik yang telah diberlakukan untuk surat-surat tertentu, sehingga birokrasi menjadi lebih cepat dan efisien," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pemko Medan berencana memperluas implementasi tanda tangan elektronik hingga tingkat kelurahan dan kecamatan.

Hal ini akan memungkinkan masyarakat mengakses layanan administratif tanpa perlu bertatap muka dengan lurah atau camat, cukup dengan mengisi formulir digital.

Menurut Arrahmaan Pane, aplikasi BKMQU hadir sebagai solusi untuk modernisasi pengelolaan masjid. Sistem ini memungkinkan umat Islam untuk melakukan sedekah, infaq, dan zakat secara digital, dengan transaksi yang langsung masuk ke rekening masing-masing masjid.

"Kami mengajak seluruh Badan Kenaziran Masjid (BKM) di Kota Medan untuk memanfaatkan aplikasi ini. BKMQU menyediakan berbagai fitur yang mempermudah pengelolaan masjid dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat," jelasnya.

Wakil Ketua MUI Kota Medan, Burhanudin Damanik, menambahkan bahwa aplikasi ini akan mencatat seluruh transaksi sedekah, infaq, dan zakat secara otomatis, sehingga transparansi dana masjid lebih terjamin.

"Di era digital, umat Islam harus maju dan tidak tertinggal. Dengan aplikasi ini, sistem pengelolaan masjid yang selama ini manual dapat beralih ke sistem digital yang lebih efektif dan efisien," ungkap Burhanudin.

Ia juga mengimbau Ketua MUI Kecamatan untuk aktif memberikan pemahaman kepada umat mengenai manfaat aplikasi ini agar dapat diterima dan dimanfaatkan secara optimal.

Dengan hadirnya BKMQU, Pemko Medan berharap digitalisasi dapat memperkuat tata kelola masjid dan mendukung kesejahteraan umat melalui kemudahan akses layanan keagamaan berbasis teknologi. (rel)

Editor : Editor Satu
#Aplikasi BKMQU #masjid