MEDAN, METRODAILY — Kepala lingkungan atau kepling se Kota Medan didorong untuk membantu warga prasejahtera terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Anggota DPRD Kota Medan, Sukamto SE, mengatakan banyak warga miskin tidak memiliki kemampuan untuk mengakses sebagai peserta DTKS.
"Bagi warga yang merasa kurang mampu, jumpai kepling untuk didaftar DTKS. Nanti melalui musyawarah di kelurahan untuk menetapkan layak apa tidak masuk DTKS. Yang penting melapor dulu sama kepling. Kita minta kepling agar menindaklanjuti,” ujarnya menjawab wartawan, Rabu 19 Juni 2024.
Dikatakan Sukamto, kuota peserta DTKS memang sangat terbatas karena dari seluruh Indonesia yang mendaftar lewat online. Tentu dengan keterbatasan kuota ini, kepling dan petugas kelurahan dapat membantu warga kurang mampu tersebut.
"Banyak warga yang mengeluhkan belum pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Bahkan warga sampai menuding ada pilih kasih sehingga bantuan tidak tepat sasaran," ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Atas dasar itu, Sukamto berharap petugas di kelurahan bersama kepling saling berkoordinasi membantu warga mendapat bantuan sosial agar terhindar dari kemiskinan ekstrem.
“Kesediaan kepling untuk memfasilitasi warganya mendapat bantuan salah satu upaya penanggulangan kemiskinan,” katanya.
Upaya ini, menurut Sukamto, bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Perda ini terdiri XII BAB dan 29 pasal. Di BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan perda untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin. (*)
Editor : Prans Metro