Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Edarkan Ekstasi ke Tempat Hiburan, Pemuda 22 Tahun di Taput Diciduk Polisi

Editor Satu • Kamis, 26 Maret 2026 | 12:00 WIB

 

Tersangka APN diamankan Polres Tapanuli Utara bersama barang bukti 114 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan.
Tersangka APN diamankan Polres Tapanuli Utara bersama barang bukti 114 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan.

TAPUT, METRODAILY – Peredaran narkotika di wilayah Tapanuli Utara kembali diungkap aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial APN alias Adi (22) diringkus saat hendak mengedarkan ratusan pil ekstasi di Kecamatan Siborongborong.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Narkotika Polres Tapanuli Utara pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Balige, Kelurahan Pasar Siborongborong.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 114 butir pil ekstasi yang dikemas dalam plastik klip dan diduga siap edar.

Kasi Humas Polres Taput, Walfon Baringbing, menyampaikan bahwa operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Philip Antonio Purba.

Baca Juga: Data Asal-asalan Bisa Rugikan Korban, Bupati Tapteng Warning Pendataan Bantuan Bencana

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa pil ekstasi tersebut miliknya dan akan diperjualbelikan kepada masyarakat, khususnya di tempat hiburan malam wilayah Siborongborong,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Jaringan Masih Diburu

Dalam pengakuannya, pelaku menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang rekan berinisial JS yang berdomisili di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu keberadaan pemasok tersebut.

“Petugas masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk melacak keberadaan JS,” jelasnya.

Baca Juga: Proyek Jalan Rp17,7 M di Nias Utara Disorot, DPRD Sumut Desak Teguran Keras untuk Kontraktor

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Tapanuli Utara. (net)

Editor : Editor Satu
#pengedar ekstasi #polres taput