Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polisi Tangkap Bandar Sabu Usai Kejar-kejaran di Perladangan

Editor Satu • Kamis, 12 Maret 2026 | 10:00 WIB

Bandar sabu berinisial ANP yang ditangkap polisi setelah kejar-kejaran di area perladangan di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Bandar sabu berinisial ANP yang ditangkap polisi setelah kejar-kejaran di area perladangan di wilayah Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Seorang bandar sabu berinisial ANP (38) ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran di area perladangan di Kecamatan Ujung Padang, Simalungun, Kamis (5/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan tim Polsek Bosar Maligas yang dipimpin Kapolsek Sonni G. Silalahi bersama Kanit Reskrim Roy Jansen Oppusunggu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu seberat 1,29 gram.

“Polsek Bosar Maligas berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Sekencang apa pun bandar lari, kami akan kejar sampai dapat,” tegas Sonni, Rabu (11/3).

Berawal dari Laporan Warga

Kapolsek menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut maraknya peredaran narkotika di Nagori Pagar Bosi, Simalungun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memantau sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Kami melakukan pemantauan sejak sore hari dan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan,” ujar Roy.

Kabur ke Ladang Saat Digerebek

Saat tim mendatangi salah satu rumah yang dicurigai, seorang pria tiba-tiba keluar dan melarikan diri menuju area perladangan sambil membuang sesuatu yang diduga barang bukti.

Polisi langsung melakukan pengejaran di tengah kondisi gelap dan medan berlumpur.

“Kami kejar pelaku yang lari ke ladang. Meski gelap dan banyak semak-semak, kami tidak menyerah hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku,” kata Roy.

Pelaku yang ditangkap diketahui bernama ANP, warga Huta I Nagori Pagar Bosi.

Baca Juga: Ramadan Berbagi, Perumda Tirta Uli Santuni Anak Panti Islamic Center di Simalungun

Polisi Amankan Sabu dan Alat Isap

Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah bong dari botol plastik dan kaca pirex yang berisi sabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan aparat desa.

Sekretaris Desa setempat, Hendro, turut mendampingi proses penggeledahan untuk memastikan prosedur hukum berjalan sesuai aturan.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 1,29 gram, plastik klip kosong, dua sekop dari sedotan plastik, dua unit ponsel, serta uang tunai Rp50 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

Sabu Didapat dari Asahan

Kepada polisi, ANP mengaku memperoleh pasokan sabu dari seseorang bernama Sabar yang merupakan warga Sidomukti, Asahan.

Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bosar Maligas sebelum diserahkan ke Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Siapa pun yang terlibat narkoba, baik pengguna, pengedar maupun bandar, akan kami tangkap dan proses sesuai hukum,” tegasnya. (Rel)

Editor : Editor Satu
#kejar kejaran #bandar sabu