TAPSEL, METRODAILY – Kasus pembunuhan di Desa Janji Manahan, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Tapanuli Selatan, menggemparkan warga setelah seorang pria berinisial RE menebas leher rekan sekampungnya dengan pedang sepanjang satu meter, Rabu (4/2/2026).
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, menjelaskan insiden bermula saat korban memanen kelapa sawit milik pelaku. Adu mulut pun tak terhindarkan karena latar belakang sengketa lahan yang telah berlangsung lama.
“Pelaku yang sudah emosi kemudian mengambil pedang dan menebas leher korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sebelumnya tersangka sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri,” ujar Yasir Ahmadi.
Baca Juga: Brimob Polda Sumut Bantu Bangun Rumah Swadaya Korban Banjir di Tapsel
Petugas berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk pedang sepanjang satu meter, pakaian korban dan pelaku, serta barang bukti pendukung lainnya.
Kini, RE ditahan di Mapolres Tapanuli Selatan dan dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Kejadian ini menjadi peringatan penting akan bahaya sengketa lahan yang tidak terselesaikan, sekaligus menegaskan perlunya pengawasan dan mediasi sebelum konflik berujung kekerasan. (net)
Editor : Editor Satu