SIMALUNGUN, METRODAILY — Rudianto (43), warga Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan dan penembakan oleh penjaga kebun PTPN IV Unit Marihat.
Korban mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Vita Insani, Pematangsiantar.
Peristiwa tersebut terjadi di Blok 5 Simpang Pondok 8 Kebun Marihat, Rabu (3/12) malam. Hingga Minggu (21/12), warga masih menuntut pertanggungjawaban pihak PTPN IV atas insiden yang merenggut nyawa Rudianto.
Namun, upaya konfirmasi kepada Manajer PTPN IV Unit Marihat, Andi Sahatma Purba, belum membuahkan hasil. Ponselnya tidak aktif saat dihubungi.
Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian menyebut Rudianto mengalami luka tembak di bagian kepala, dengan proyektil peluru masih bersarang di dalam tengkorak. Informasi tersebut juga diperkuat keterangan pihak keluarga korban.
“Peluru masuk dari bagian belakang bawah kepala, tembus ke atas, dan sampai sekarang masih di dalam batok kepala,” ujar adik korban.
Menurut keterangan warga Pondok 8, peristiwa bermula saat penjaga keamanan kebun diduga menangkap sejumlah warga yang ditengarai mengambil buah kelapa sawit milik perusahaan. Dua orang disebut diamankan dalam kejadian tersebut, yakni Josua dan Rudianto.
“Rudianto kemudian dianiaya dan ditembak,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Desa (Pangulu) Nagori Marubun Jaya, Mega Raya Purba, membenarkan korban merupakan warganya. “Iya, benar warga kami,” ujarnya singkat.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap praktik pengamanan perkebunan yang berujung pada kekerasan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PTPN IV maupun aparat penegak hukum terkait status hukum peristiwa tersebut. (nsi/rno)
Editor : Editor Satu