MADINA, METRODAILY — Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) melakukan penanganan situasi sekaligus evaluasi internal menyeluruh menyusul gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berujung pada pembakaran Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Sabtu (20/12).
Peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait penanganan seorang warga berinisial R, yang sebelumnya diamankan polisi dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.
Berdasarkan keterangan kepolisian, R diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, dalam proses penanganan selanjutnya, yang bersangkutan tidak berada di tempat penahanan sehingga dilakukan upaya pencarian oleh jajaran kepolisian.
Baca Juga: 480 ASN Madina Diprofiling, Pemkab Petakan Talenta untuk Jabatan Berbasis Merit
Situasi semakin memanas setelah beredar informasi di masyarakat yang menyebut adanya praktik “tangkap dan lepas”.
Menanggapi isu tersebut, pihak Polsek Muara Batang Gadis telah memberikan penjelasan secara terbuka bahwa informasi itu tidak sesuai fakta, serta menegaskan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Meski klarifikasi telah disampaikan, dinamika di lapangan terus berkembang. Massa akhirnya melakukan aksi anarkis dengan merusak dan membakar Kantor Polsek Muara Batang Gadis.
Selain kantor polisi, satu unit mobil dinas kepolisian dan sejumlah sepeda motor turut dibakar. Satu bangunan kayu di sekitar lokasi juga dilaporkan ikut terbakar.
Baca Juga: Jejak Misterius Gegerkan Simatohir, Diduga Harimau Sumatera Kian Mendekati Permukiman
Sebelum aksi pembakaran, warga sempat melakukan pemblokiran jalan penghubung Singkuang–Natal, yang menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu. Aparat kepolisian saat itu mengedepankan pendekatan pengamanan dan keselamatan untuk mencegah benturan yang lebih luas.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolres, Minggu (21/12).
Baca Juga: Jalur Sipirok–Tarutung Masih Mengancam, Polisi Minta Pengendara Pilih Jalur Aman
Ia menegaskan, rangkaian peristiwa tersebut kini menjadi bahan evaluasi internal Polres Madina, serta akan dibahas dalam evaluasi di tingkat Polda Sumatera Utara guna memperkuat pencegahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian ke depan.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat menahan diri dan mempercayakan penanganan peristiwa ini kepada aparat penegak hukum demi terciptanya keamanan bersama. (san)
Editor : Editor Satu