SIMALUNGUN, METRODAILY – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas narkoba. Seorang pengedar sabu, Budi Pratama Niliwa (28), ditangkap dalam operasi cepat yang hanya berlangsung dua jam, Rabu (13/11/2025).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di Perumahan Pajak Haji Budi, Lingkungan IX, Kelurahan Ujung Padang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket sabu seberat bruto 0,66 gram dan sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menegaskan bahwa Polri tidak memberi ruang bagi jaringan peredaran narkoba.
Baca Juga: OJK Bekali Ribuan Prajurit TNI Kodam XII/Tanjungpura Cara Hadapi Penipuan Keuangan
“Tidak ada negosiasi dengan pengedar narkoba. Polsek Bosar Maligas telah bekerja keras dan bertindak tegas. Ini sikap yang harus kami tunjukkan,” ujar Henry, Sabtu (15/11/2025).
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi menjelaskan, operasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB.
“Kami langsung bergerak tanpa ragu. Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba,” tegasnya.
IPDA Roy Jasen O. Sunggu, Kanit Reskrim, memimpin tim menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah pemantauan intensif, polisi mendapati seorang pria berperilaku mencurigakan yang diduga hendak bertransaksi.
Baca Juga: Diduga Salah Sasaran, Ibu Hamil di Sidimpuan Diserang 3 Pria dan Dirampas 5 Tabung Gas
“Begitu ada indikasi transaksi, kami langsung mengamankan pelaku. Tidak kami beri kesempatan untuk kabur,” ujar Roy.
Barang Bukti Beragam
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita:
-
0,66 gram sabu
-
3 ball plastik klip kosong
-
2 kaca pirex
-
1 HP Oppo
-
Uang tunai Rp210.000
-
Peralatan konsumsi sabu
-
KTP tersangka dan perlengkapan lainnya
Tersangka Budi mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Aditya, warga Medan. Polisi langsung melakukan pengembangan ke alamat yang dimaksud namun tidak menemukan pelaku yang diduga telah melarikan diri.
Baca Juga: Mahasiswa Dukung Polri Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Madina
“Kami tetap melakukan pengejaran. Tidak ada tempat aman bagi jaringan ini,” kata IPTU Soni.
Kasat Narkoba menegaskan, operasi tersebut menjadi bukti nyata keseriusan jajarannya.
“Ini pesan keras bagi pengedar narkoba: kami tidak akan berhenti sampai wilayah ini bersih,” tegas AKP Henry.
Tersangka kini ditahan di Polres Simalungun dan dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rel)