Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Bikin Resah Nasional

Editor Satu • Senin, 13 Oktober 2025 | 10:50 WIB
Nikita Mirzani saat menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita Mirzani saat menjalani sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, METRODAILY – Artis sensasional Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sidang yang digelar minggu lalu itu berjalan tegang. Jaksa mengungkap sejumlah alasan yang memperberat tuntutan terhadap artis berusia 39 tahun tersebut.

“Perbuatan terdakwa merusak nama baik martabat orang lain, meresahkan masyarakat dalam skala nasional, menikmati hasil kejahatan, tidak bersikap sopan di persidangan, berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya, sudah pernah dihukum, dan tidak menghargai jalannya sidang,” tegas JPU di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Spanyol Tampil Perkasa, Bungkam Georgia 2-0

Jaksa menilai, sikap Nikita selama persidangan justru memperlihatkan ketidakpatuhan dan tidak menghormati proses hukum. Selain itu, perbuatannya dianggap menimbulkan keresahan publik.

Meski demikian, Jaksa juga menyebut ada satu hal yang meringankan hukuman bagi Nikita.

“Keadaan yang meringankan, terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga,” ujar Jaksa Penuntut Umum.

Setelah mempertimbangkan semua aspek, Jaksa akhirnya membacakan tuntutan berat terhadap Nikita.

Baca Juga: Italia Menang Meyakinkan di Kandang Estonia

“Menjatuhkan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp2 miliar, subsider enam bulan kurungan apabila denda tidak dibayar,” lanjut JPU.

Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys, yang menuduh Nikita melakukan pemerasan dengan meminta uang “tutup mulut” agar tidak menjelek-jelekkan dirinya.

Nikita Mirzani telah ditahan sejak awal Maret 2025, dan kasusnya kini memasuki babak akhir menunggu putusan majelis hakim. (bbs)

Editor : Editor Satu
#nikita mirzani