SIANTAR, METRODAILY – Aksi nekat dilakukan seorang remaja berinisial AS (18), warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagalita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Ia kedapatan membuang ganja saat turun dari mobil, Jumat (3/10) sekira pukul 01.00 WIB.
Namun, upaya AS untuk mengelabui petugas gagal. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar yang sudah mengintai lebih dulu langsung meringkusnya di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran ganja di kawasan tersebut.
Baca Juga: Laura Basuki Cuit Tengah Malam, Bikin Heboh Netizen
“Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap AS. Saat turun dari mobil Granmax putih BK 8810 WR, pelaku terlihat membuang dua bungkus kertas nasi yang ternyata berisi ganja kering,” jelas Irwanta, Selasa (7/10).
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 29,46 gram dan satu unit handphone Oppo warna hitam.
Dalam pemeriksaan, AS mengaku mendapatkan ganja tersebut bersama temannya berinisial S dari seorang lelaki berinisial T. Namun, saat dilakukan pengembangan, kedua rekan AS tidak berhasil ditemukan.
Baca Juga: Nita Thalia Akui Pernah Kena Bell’s Palsy, Tapi Bukan Karena Operasi Plastik
“AS sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Irwanta Sembiring. (rel)
Editor : Editor Satu