Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

KPK, Polda Sumut, BPK dan BPKP Bersinergi, 36 Kasus Korupsi Dibongkar, Rp3,36 Miliar Uang Negara Diselamatkan

Editor Satu • Kamis, 2 Oktober 2025 | 20:40 WIB

 

KPK RI, Kapolda Sumut, Kejati Sumut, BPK RI Perwakilan Sumut, dan BPKP menggelar rapat koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Sumut.
KPK RI, Kapolda Sumut, Kejati Sumut, BPK RI Perwakilan Sumut, dan BPKP menggelar rapat koordinasi lintas lembaga untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Sumut.

MEDAN, METRODAILY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar rapat koordinasi lintas lembaga di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (30/9/2025).

Rakor yang juga dihadiri unsur kejaksaan, pengadilan, hingga jajaran kepolisian ini bertujuan memperkuat sinergi pemberantasan korupsi di Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan, korupsi hanya bisa diberantas dengan kerja sama seluruh pihak.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi harus menyentuh akar masalah. Dampaknya luas, mulai dari ekonomi, kesejahteraan masyarakat, hingga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.

Whisnu juga memaparkan capaian aparat penegak hukum di Sumut. Sejak 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025, Polda Sumut telah menangani 36 laporan kasus korupsi.

Dari jumlah tersebut, 33 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sebagian dalam supervisi langsung KPK. Termasuk kasus dugaan praktik transaksional penerimaan PPPK 2023 di Kabupaten Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat.

Selain penindakan, keberhasilan juga terlihat dari pemulihan kerugian negara.

“Selama periode tersebut, Polda Sumut bersama jajaran berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp3,36 miliar. Paradigma pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan, tetapi juga pemulihan kerugian agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegas Whisnu.

Ia menambahkan, pencegahan korupsi membutuhkan sinergi seluruh lembaga.

“Pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu institusi. Kolaborasi aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP adalah kunci agar anggaran negara benar-benar dirasakan rakyat,” tandasnya.

Baca Juga: AKBP Yasir Ahmadi Menangis di Hadapan Hakim Tipikor

Rakor ini mempertegas komitmen bersama KPK, Polda Sumut, BPK, BPKP, kejaksaan, dan pengadilan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Sumatera Utara. (Rel/sya)

 

Editor : Editor Satu
#pemberantasan korupsi #bpk #polda sumut #kpk