Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Aksi Ketahuan, Maling Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 4 Bulan

Editor Satu • Kamis, 18 September 2025 | 11:20 WIB

Pelaku pencurian WLFN alias W (21) yang sempat buron 4 bulan berhasil ditangkap Polsek Siantar Martoba.
Pelaku pencurian WLFN alias W (21) yang sempat buron 4 bulan berhasil ditangkap Polsek Siantar Martoba.

SIANTAR, METRODAILY – Pelaku pencurian WLFN alias W (21) akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron lebih dari 4 bulan. Aksi pencurian terjadi di rumah P br D (48), Jalan Medan Km 4,5, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (30/4) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dini hari itu, korban bersama suami dan keponakannya tertidur. P br D terbangun dan melihat W membawa dua tas miliknya, berteriak “Maling… maling…” hingga suami dan keponakannya ikut terbangun.

Pelaku berhasil kabur membawa tas sandang berisi dompet, seuntai gelang dan kalung emas, dua ponsel, dan uang tunai Rp1,5 juta. Tas ransel hitam dibuang pelaku di belakang rumah. Kerugian total korban mencapai Rp36 juta.

Baca Juga: Edukasi Sopir Bus dan Pengendara, Polres Siantar Bagikan Brosur Tertib Lalu Lintas

Setelah penyelidikan, Sabtu (13/9) sekitar pukul 19.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Juhandya Malau dan tim menangkap W saat nongkrong di dekat rumahnya, Jalan Medan Km 4,5 Gang Pancur.

Saat diinterogasi, W mengaku mencuri dengan mencongkel dinding papan menggunakan obeng yang dibawa dari rumahnya.

Barang hasil curian sudah habis dijual dan digunakan untuk membeli sabu-sabu. Pelaku tercatat residivis kasus kepemilikan senjata tajam tahun 2024 dan sempat menjalani hukuman 8 bulan.

Baca Juga: Sheila Marcia Marah Banjir Bali Dijadikan Lelucon, Netizen Ikut Geram

Saat ini WLFN ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana subsider Pasal 363 ayat (1) ke-3e, 5e KUHPidana.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindak pidana serupa. (rel)

Editor : Editor Satu
#maling ditangkap