ASAHAN, METRODAILY – Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil membekuk lima pelaku pembakaran dua unit alat berat di Dusun III, Desa Bandar Pulau Pekan, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
Aksi brutal itu terjadi pada Senin (25/8/2025) dini hari dan menimbulkan kerugian hingga Rp125 juta.
Peristiwa bermula ketika para pelaku melempar bom molotov ke arah excavator merek Hitachi 210F dan Sumitomo SH220F-5 milik seorang warga. Akibatnya, kedua alat berat rusak parah.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, pihaknya mengamankan lima tersangka berinisial DP (22), WA (22), MEP (33), S (35), dan RA (30).
“Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata api rakitan, airsoft gun yang dimodifikasi, ponsel, serta perlengkapan yang digunakan dalam aksi pembakaran,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini dilakukan tim gabungan Unit Jatanras Polres Asahan yang dipimpin AKP Ghulam Yanuar Lutfi bersama Kanit Jatanras Ipda Ashido dan Ditreskrimum Polda Sumut.
Polisi mengidentifikasi para pelaku melalui analisis CCTV dan pelacakan kendaraan.
Dalam pengejaran, aparat juga menemukan barak narkoba yang dijaga salah satu pelaku. Dari lokasi tersebut, disita sabu seberat 4,5 gram, 46 paket ganja, alat isap sabu, serta mesin judi ikan-ikan.
Seluruh barang bukti narkoba kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Binjai.
Kini, kelima pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sumut. Polisi masih memburu satu pelaku berinisial B, yang diduga menjadi koordinator aksi. (Gaf))