KISARAN, METRODAILY – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Kisaran akhirnya angkat bicara soal kasus korupsi kredit yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.
Pihak BRI menegaskan telah mengambil langkah tegas dengan memecat oknum pekerja yang terlibat sekaligus melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Pemimpin BRI Kantor Cabang Kisaran, Danang P, menegaskan bahwa tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah pelanggaran serius terhadap prinsip kehati-hatian dan etika bisnis yang dijunjung tinggi BRI.
Baca Juga: Gencarkan Literasi, Perpus Siantar Hadirkan Ribuan Buku, Perpus Keliling hingga BI Corner
“BRI telah menindak tegas pelaku yang merugikan perseroan, baik materiil maupun immateriil, dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tidak sampai di situ, kami juga memproses hukum terhadap yang bersangkutan,” ujar Danang, Senin (1/9/2025).
Tegaskan Zero Tolerance Fraud
Danang menegaskan, BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk penipuan (fraud) dan tindak melawan hukum yang merugikan perusahaan.
“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam setiap aktivitas operasional perbankan. BRI juga berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Baca Juga: 4 Konsultan Pengawas Pembangunan Jalan di Dinas PUPR Batubara Jadi Tersangka
Selain itu, Danang menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Asahan yang telah bergerak cepat menangani kasus ini, termasuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. (rel)
Editor : Editor Satu