Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

4 Bulan Tak Terungkap, Pengacara Minta Poldasu Ambil Alih Kasus Pembunuhan Jonres Sinaga

Editor Satu • Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:30 WIB

 

Keluarga korban Jonres Sinaga bersama pengacara Jauli Manalu, SH mendesak Polda Sumut turun tangan ungkap kasus pembunuhan yang mandek di Simalungun.
Keluarga korban Jonres Sinaga bersama pengacara Jauli Manalu, SH mendesak Polda Sumut turun tangan ungkap kasus pembunuhan yang mandek di Simalungun.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Empat bulan sudah kasus pembunuhan Jonres Sinaga (22) di ladang sawit milik Pasaribu, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada 22 April 2025 lalu, namun hingga kini pelaku masih misterius.

Keluarga korban pun semakin kecewa karena penyelidikan di tingkat Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun dinilai tidak transparan.

Ayah korban, Henri Sinaga, menyebut pihaknya merasa dipermainkan aparat.

“Sudah 4 bulan kasus pembunuhan anak kami tidak terungkap. Ada apa ini? Kami menduga polisi sudah mempermainkan kami masyarakat Indonesia. Kami minta Presiden RI, Polri, dan Polda Sumut segera turun tangan,” ujar Henri, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga: 14 Warga Binaan di Rutan Humbahas Bebas Usai Terima Remisi HUT RI

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Jauli Manalu, SH. Ia mengungkap adanya dugaan kejanggalan dalam proses penyidikan.

Menurutnya, berita acara pemeriksaan (BAP) saksi kunci bernama Dwi Andini sempat disebut hilang, namun kemudian dibantah oleh pihak Polres.

“Awalnya dikatakan BAP Dwi Andini hilang. Tapi belakangan Kasat Reskrim Simalungun menyebut yang bersangkutan malah tidak pernah diperiksa. Padahal ada surat panggilan dari Polsek Tanah Jawa. Ini membingungkan dan memperkuat dugaan adanya upaya menutupi pelaku,” tegas Jauli.

Baca Juga: Indosat Resmikan 3Store Medan Perintis, Tawarkan Konsep Modern Bergaya Anak Muda

Ia pun mendesak Polda Sumut segera mengambil alih kasus ini agar penyidikan berjalan transparan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa tidak ada BAP saksi yang hilang.

“Sudah saya cek ke Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa. Nama Dwi Andini memang belum ada di BAI maupun BAP. Jadi tidak benar ada BAP yang hilang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, melalui panggilan seluler maupun pesan singkat belum mendapatkan jawaban. (nsi)

Editor : Editor Satu
#pembunuhan Jonres Sinaga #polda sumut