Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

112 Pelaku Narkoba Diciduk Polres Tapsel Januari-Juli, Total 10 Kg Ganja & 3 Kg Sabu Diamankan

Editor Satu • Selasa, 5 Agustus 2025 | 12:50 WIB

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara.
Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara.

TAPSEL, METRODAILY – Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil menangkap 112 tersangka kasus narkoba sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Pengungkapan ini berasal dari 85 kasus, dengan rincian 109 laki-laki dan 3 perempuan, sebagaimana disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Narkoba AKP Ivan Robert Sitompul, Jumat (1/8).

"Seluruh tersangka diamankan dari berbagai titik di wilayah hukum Polres Tapsel, meliputi Kabupaten Tapsel dan Padang Lawas Utara," ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Paluta Salurkan 189,78 Ton Beras, 9.489 Warga Terima Bantuan

Dari para tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Kapolres menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi.

“Kami imbau masyarakat jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Ini musuh bersama,” tegas AKBP Yon Edi Winara.

Baca Juga: 48 Pereli Siap Adu Nyali di Sumut Rally 2025, Start Parapat–Finish Sidamanik

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga daerah dari ancaman narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa. (irs)

Editor : Editor Satu
#Satresnarkoba Polres Tapsel #kasus narkoba