Buron 11 Bulan, Pelaku Pembunuhan di Warung Tuak di Simalungun Diciduk di Riau
Editor Satu• Senin, 4 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Zulkarnain Sinaga alias Zul (jongkok) saat diamankan.
SIMALUNGUN – Pelarian Zulkarnain Sinaga alias Zul (37) akhirnya berakhir setelah 11 bulan buron. Pelaku pembunuhan sadis di warung tuak Kabupaten Simalungun ini berhasil ditangkap tim gabungan di Pasar Pekan Senin, Desa Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Kasus berdarah itu bermula Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di warung tuak milik Andika di Huta III Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Zul menikam perut Herman Syahputra Pohan (39) hingga tewas hanya gara-gara persoalan mikrofon karaoke.
“Korban hendak meminta mikrofon bergantian menyanyi, tetapi tersangka tersinggung. Terjadi cekcok, lalu tersangka mengeluarkan pisau belati dan menikam korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, Jumat (1/8).
Korban sempat dilarikan ke RS Harapan oleh para saksi, namun nyawanya tidak tertolong. Sejak itu Zul menghilang dan ditetapkan sebagai DPO. Tim Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan nonstop hingga akhirnya mendapat titik terang pada awal Juni 2025.
Koordinasi dengan Polsek Bunga Raya, Polres Siak Polda Riau, membuahkan hasil. Zul diamankan di pasar Desa Bunga Raya pada Senin (21/7) sekitar pukul 13.00 WIB tanpa perlawanan.