Tiga Kades di Samosir Disebut Terima Aliran Dana Bansos Banjir Bandang, Ini Kata Kejaksaan
Editor Satu• Kamis, 31 Juli 2025 | 12:40 WIB
Korupsi dana bansos - Ilustrasi.
SAMOSIR, METRODAILY – Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) untuk korban banjir bandang di Kabupaten Samosir pada 3 November 2023 kembali menyeruak.
Tiga nama kepala desa disebut-sebut ikut menerima aliran dana dalam penyaluran bansos yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Samosir.
“Untuk dugaan aliran dana, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Samosir, Richard Simaremare, Rabu (30/7/2025).
Tiga kepala desa yang disebut menerima aliran dana tersebut adalah: ???? Kepala Desa Dolok Raja ???? Kepala Desa Sampur Toba ???? Plt. Kepala Desa Siparmahan
Namun, ketiganya secara tegas membantah tuduhan tersebut. “Kami tidak menerima aliran dana dalam bentuk apa pun,” tegas Sihotang, Kades Dolok Raja, yang didampingi Bole Sihotang (Kades Sampur Toba) dan Suandi Sihotang (Plt. Kades Siparmahan).
Bansos Rp5 Juta per KK Tapi Tidak Sesuai Fakta
Bantuan sosial yang seharusnya senilai Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK) disalurkan kepada 303 KK penerima manfaat, dengan rincian:
Dolok Raja: 77 KK
Sampur Toba: 64 KK
Siparmahan: 162 KK
Namun kenyataan di lapangan, nilai bantuan yang diterima warga tidak mencapai angka tersebut.
Padahal, sesuai petunjuk teknis, dana semestinya ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima. Tapi, Kepala Dinas Sosial PMD Samosir, F. Agus Karo-karo, malah menunjuk salah satu Bumdes secara lisan untuk pengadaan barang. Akibatnya, bantuan disalurkan dalam bentuk paket kebutuhan dasar, bukan dalam bentuk uang.
Hingga kini, Kejaksaan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyelewengan tersebut. (net)